Menteri ESDM Ignasius Jonan. (Ist)

Hingga Akhir 2019, Jonan Yakinkan Harga BBM dan Listrik Tak Naik

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan tidak akan menaikkan harga Bahan Bakar Mineral (BBM) berupa solar dan premium serta tarif listrik hingga akhir 2019. Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat yang masih belum pulih.

“Ada yang tanya ini karena tahun politik. Tidak, ini untuk masalah daya beli masyarakat saja,” ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan di kantor Kementerian ESDM Senin (5/3/2018).

Jonan memahami keputusan tersebut berisiko mengganggu neraca keuangan PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero). Terlebih, harga batubara telah menembus US$100 per ton dan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Oil Price/ICP) sudah melampaui US$60 per barel.

Karenanya, pemerintah tengah mencari cara agar neraca keuangan kedua perusahaan bisa tetap sehat sembari tetap mempertahankan tarif listrik, harga premium dan solar untuk masyarakat.

Beberapa opsi diantaranya menetapkan harga batubara untuk pemenuhan kewajiban dalam negeri (DMO) kelistrikan bagi PLN.

“Akan dibuat harga batubara yang bisa mempertahankan tarif listrik sampai 2019 dan tidak membuat PLN merugi yang luar biasa,” ujarnya.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memastikan, peraturan presiden mengenai domestic market obligation (DMO) akan diterbitkan dalam waktu dekat. “Iya. Segera,” ujar Luhut.

Luhut menegaskan, penerbitan Perpres sebagai bukti Presiden Joko Widodo menyetujui perubahan harga terhadap batu bara khusus untuk listrik. Penerbitan Perpres merupakan langkah untuk memastikan tarif listrik tidak naik hingga 2019 dan menjaga keuangan PLN.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN Sofyan Basir meminta langsung kepada Presiden Jokowi agar harga batu bara dalam negeri tidak seperti harga pasar. Harga batu bara saat ini mulai mendekati US$100 per metrik ton. PLN menginginkan harganya sekitar US$60 per metrik ton.

Tambahan Subsidi

Selain penetapan harga batu bara untuk DMO, pemerintah juga tengah menghitung tambahan subsidi tarif listrik bagi PLN seiring pertumbuhan alami jumlah pelanggan golongan 450 VoltAmpere (VA) dan 900 VA yang berkisar satu juta pelanggan.

“Diperkirakan, tambahan (subsidi) sekitar Rp 4 triliun hingga Rp5 triliun,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Andy Noorsamman Sommeng di tempat yang sama.

Bagi Pertamina, pemerintah juga akan mencari cara untuk memberikan kompensasi setelah berdiskusi dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Di tempat yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Ego Syahrial mengungkapkan,sa;aj satu opsinya adalah menambah subsidi solar per liter yang saat ini dipatok Rp500 per liter untuk 16,23 juta kiloliter (kl) solar atau sekitar Rp8,1 triliun. Namun opsi ini harus dibicarakan dengan pihak-pihak terkait seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian BUMN, serta DPR.

“Kami pernah mengusulkan untuk 2018 (subsidi solar menjadi) Rp750 per liter. Mungkin kalau melihat kondisi ini, kenaikan (subsidi solar) menjadi berkisar Rp700 sampai Rp1.000 per liter,” ujarnya.

Ego mengungkapkan, tren harga minyak dunia saat ini sudah menurun. Namun, pihaknya akan terus mencermati perkembangan harga minyak dunia.

“ICP Februari itu US$61,61 sudah turun dari Januari 2018 yang mencapai US$65,69 triliun,” ujarnya.

Sebagai catatan, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, pemerintah mengalokasikan subsidi energi sebesar Rp94,53 triliun dengan asumsi harga ICP sebesar US$48 per barel. Rp46,87 triliun diantaranya, akan digunakan untuk mensubsidi BBM jenis solar dan minyak tanah sebanyak 16,23 juta kilo liter (kl) serta 6,45 juta kilogram (kg) LPG yang disalurkan dalam bentuk elpiji bersubsidi bagi rakyat miskin dengan volume 3 kg.

Kemudian, Rp47,66 triliun sisanya merupakan subsidi listrik setelah adanya carry over sebesar Rp5 triliun dari kebutuhan subsidi listrik tahun berjalan yang sebesar Rp52,66 triliun. Subsidi listrik tersebut diperuntukkan bagi 23 juta pelanggan listrik rumah tangga golongan 450 VoltAmpere (VA) dan sekitar 6,5 juta pelanggan listrik golongan 900 VA. (CNN Indonesia/eff)