JAKARTA (Independensi.com) – Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo saat mengunjungi lokasi bencana alam di awal tahun 2021, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah melakukan rehabilitasi sejumlah gedung dan fasilitas umum yang rusak akibat gempa bumi di Sulawesi Barat.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan terdapat sejumlah langkah penanganan pascabencana di Sulawesi Barat. Pertama, prioritas membuka akses konektivitas Majene dan Mamuju. Kedua, pembersihan puing. Ketiga untuk menjamin keamanan, semua bangunan akan diaudit teknis kelayakannya khususnya bangunan pemerintah dan perumahan yang masih berdiri. “Tujuannya untuk menentukan masih layak atau tidak bangunan meskipun terlihat kasat mata sekilas masih bagus. Jika masih layak untuk digunakan, maka cukup direnovasi sedikit,” ujar Menteri Basuki.
Di Sulawesi Barat Kementerian PUPR menangani 96 bangunan gedung yang terdiri 56 gedung pemerintahan, 29 bangunan fasilitas kesehatan, 2 gedung perguruan tinggi negeri, 2 bangunan fasilitas ibadah, 5 rumah susun/perumahan serta 2 instalasi air minum.
Dari 96 bangunan tersebut, 82 bangunan sudah mulai ditangani dengan capaian progres fisik mencapai 34,15%. Bangunan tersebut terdiri dari 46 bangunan proses perbaikan, 11 bangunan dalam proses pembongkaran dan 25 bangunan telah selesai dimana 12 bangunan telah dilakukan serah terima pemanfaatan.
Bangunan yang telah dilakukan serah terima tersebut di antaranya Gedung Dinas Kominfo Sulbar yang mengalami kerusakan ringan. Rehabilitasi gedung ini dilaksanakan selama 23 hari yakni dari 18 Februari 2021-14 Maret 2021 dan sudah dilakukan serah terima pada 19 Maret 2021. Selanjutnya, Gedung Laboratorium dan IGD RSUD Kabupaten Mamuju yang mengalami kerusakan sedang. Rehabilitasi dilaksanakan selama 44 hari dari 8 Februari 2021-23 Maret 2021 dan telah dilaksanakan serah terima pada 25 Maret 2021.
Di samping itu, Kementerian PUPR juga merehabilitasi 41 sekolah negeri dan 3 madrasah negeri yang rusak. Terdapat 1 sekolah negeri yang sudah masuk ke dalam program penanganan reguler Direktorat Prasarana Strategis Ditjen Cipta Karya TA 2021 ini.
Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan total kebutuhan anggaran Rp 856,8 miliar. “Kebutuhan ini dibagi ke dalam dua tahun anggaran yakni TA 2021 sebesar Rp 400,9 miliar dan TA 2022 sebesar Rp 455,8 miliar,” jelas Diana.
Sementara itu, untuk mempermudah rehabilitasi, pelaksanaan di lapangan dibagi menjadi 5 klaster penanganan. Kriteria pembagian klaster yakni, zonasi lokasi penanganan (kedekatan lokasi penanganan), kompleksitas penanganan, kemampuan dan kesiapan penyedia jasa, serta pengalaman pekerjaan sejenis.
Klaster satu terdiri dari 9 gedung pemerintah dan 3 gedung fasilitas kesehatan. Klaster dua terdiri dari 12 gedung pemerintah, 1 rumah ibadah dan 4 rumah susun/perumahan. Klaster tiga terdiri dari 16 gedung pemerintah, 12 gedung fasilitas kesehatan, 1 rumah ibadah dan 1 rumah susun/perumahan. Klaster empat terdiri dari 3 gedung pemerintah dan 11 gedung fasilitas kesehatan. Klaster lima terdiri dari 16 gedung pemerintah, 3 gedung fasilitas kesehatan, 2 fasilitas pendidikan dan 2 infrastruktur lainnya.
Untuk rehabilitasi di Sulawesi Barat, Kementerian PUPR telah menunjuk 5 kontraktor pelaksana. Klaster satu dikerjakan oleh kontraktor PT Waskita Karya dengan manajemen konstruksi PT VIrama Karya, klaster dua oleh kontraktor PT Brantas Abipraya dan manajemen konstruksi PT Indah Karya, Klaster tiga oleh kontraktor PT Hutama Karya dan manajemen konstruksi PT Virama Karya, klaster empat oleh kontraktor PT WIKA Gedung dengan manajemen konstruksi PT Indah Karya, klaster lima oleh kontraktor PT Adhi Karya dengan manajemen konstruksi PT Yodya Karya. (Adv/wst)