Bupati Kapuas Hulu ,Fransiskus Diaan menggelar apel gelar pasukan operasi ketupat tahun 2021 di halaman Mapolres Kapuas Hulu. Rabu (5/5/2021). (Ist)

Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat, Fransiskus Diaan: Para Pelanggar Prokes Akan Diberikan Sanksi.

Loading

KAPUAS HULU (Independensi.com) – Bupati Kapuas Hulu ,Fransiskus Diaan menggelar apel gelar pasukan operasi ketupat tahun 2021 di halaman Mapolres Kapuas Hulu. Rabu (5/5/2021).

Dalam sambutannya, Politisi PDI Perjuangan tersebut  menegaskan, menjelang Idul Fitri,  banyak masyarakat yang melaksanakan mudik mendahului atau curi start mudik. Selain itu peningkatan aktivitas masyarakat pada bulan Ramadhan tentu sangat berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19.

“Keramaian meningkat di pasar dan pusat perbelanjaan, stasiun, terminal, bandara pelabuhan dan tempat wisata lainya,” katanya.

Berkaitan dengan hal tersebut, ia mengimbau, perlu adanya pengawasan ketat terhadap disiplin protokol kesehatan, baik itu di daerah tujuan mudik, sentra perekonomian dan keramaian, dengan berpedoman pada surat telegram Kapolri.

“Adapun upaya yang dilakukan yaitu mendirikan posko terpadu bersama dengan Satgas Covid-19 dan segenap stakeholder yang memiliki kelengkapan pemeriksaan swab antigen, serta ruang isolasi sementara di sentra-sentra ekonomi, melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 dan pengelolaan gedung untuk membatasi pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas yang ada,” tandasnya.

Selain itu, demi mencegah kasus penyebaran covid-19, dirinya akan terus memantau dengan melakukan Patroli gabungan secara periodik untuk memastikan tidak terjadi kerumunan di sentra perekonomian dan keramaian.

“Sekaligus melakukan himbauan agar masyarakat tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan dengan ketat, berkoordinasi  dengan Satgas Covid-19 untuk melaksanakan swab antigen secara acak serta melakukan pembagian masker,” katanya.

Fransiskus Diaan juga akan berupaya maksimal dan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk lakukan upaya penertiban kerumunan dengan memberikan sangsi berupa teguran lisan dan tulisan maupun denda administratif, khususnya pada wilayah yang menetapkan PPKM mikro agar memperkuat peran dan fungsi posko PPKM mikro seperti kewajiban untuk melapor bagi tamu.

“Pada zona merah dan orange, kita lakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19, untuk menutup tempat wisata dan tempat umum lainya yang tidak esensial, kita juga akan berikan bantuan sosial sesuai dengan pemetaan sosial ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya, untuk daerah yang menjadi sasaran mudik, ia kembali menegaskan agar pihak yang berwenang bersama pemerintah terus berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung program vaksinasi masyarakat.