Pemprov DKI Antisipasi Lonjakan Covid 19 Pasca Libur Lebaran

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan berbagai cara untuk antisipasi lonjakan kasus Covid-19, pasca libur Lebaran. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, seringkali lonjakan kasus Covid 19 terjadi usai adanya libur panjang.

“Meskipun Pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk tidak mudik dan melakukan penyekatan, tapi kami tetap mewaspadai adanya potensi klaster hasil dari bepergian ini,” kata Widyastuti dalam keterangan tertulis, Selasa (18/5/2021).

Lanjut dia, saat libur Hari Raya Idul Fitri mayoritas warga Ibu Kota melakukan perjalanan ke wilayah Jawa, Sumatera Utara, dan Bali.

Saat ini, kata dia, telah dipersiapkan sejumlah fasilitas kesehatan atau faskes. “Per tanggal 17 Mei 2021, Dinkes DKI Jakarta menyiapkan 6.633 tempat tidur isolasi dan 1.007 fasilitas ICU,” ucapnya.

Selain itu, dia menilai bila berdasarkan kapasitas yang ada tingkat keterisiannya masih tergolong dapat dikendalikan. Yakni untuk tempat tidur isolasi telah terisi 1.724 atau 26 persen.

“Dan ICU terisi 338 pasien atau 34 persen. Artinya, kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU masih di atas 50 persen,” jelas dia.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro hingga 31 Mei 2021.

Hal tersebut beradasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 615 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2021.

Perpanjangan PPKM mikro tersebut sebagai bentuk antisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19 pascalibur Hari Raya Idulfitri.

“Pada tahun ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengerahkan seluruh sumber daya untuk mengantisipasi lonjakan tersebut. Termasuk, memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 31 Mei 2021” kata Anies dalam keterangan tertulis, Senin (17/5/2021).