Indonesia Perlu Badan Pengelola Ruang Udara Nasional

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo mengatakan, Indonesia perlu badan pengelola ruang udara nasional, sebab saat ini terdapat ratusan jalur udara alias air street di wilayah Timur Indonesia yang sepenuhnya belum dikelola pemerintah. Ratusan jalur udara itu sering dilalui oleh penerbangan perintis.

“Di wilayah timur Indonesia terdapat ratusan air street yang belum sepenuhnya dikelola pemerintah,” ujar Fadjar pada Seminar Nasional Sinergitas Pengelolaan Ruang Udara Nasional, yang disiarkan secara daring, Rabu (2/6/2021).

Menurut Fajar, ratusan jalur udara tersebut masih sering secara aktif dilalui penerbangan perintis. Dia menyebut, aktivitas tersebut hingga kini belum dapat diawasi secara komprehensif.

“Dengan belum adanya pengelolaan terhadap ratusan jalur tersebut, maka terdapat potensi jalur tersebut digunakan untuk kegiatan ilegal seperti penyelundupan narkoba, miras, bahkan manusia,” tutupnya.