Tampak aparat TNI, Polri dan Satgas Covid 19 memantau pelaksanaan lockdown di Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medanstaria Kota Bekasi. (humas)

26 Orang Positif Covid-19, Satu RT di  Kota Bekasi Dilockdown

Loading

BEKASI (IndependensI.com)-  Satgas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi, Jawa Barat mengambil sikap tegas, dan menginstruksikan pemberlakuan lockdown
satu RT di  Kecamatan Medanstaria.  Tujuannya untuk mencegah penyebaran covid-19.

“Langkah  ini sesuai Instruksi  bersama Forkopimda Kota Bekasi telah dilakukan lockdown lokal di Tingkat RT 2  dan Kegiatan 3T terus dilakukan,” ujar Camat Medandatria, Lia Erliani, Kamis (10/6/202).

Bahkan, saat ini pelaksanan lockdown lokal dipantau langsung Kapolres dan Satgas Covid19 Kecamatan Medansatria. Di lokasi telah dibuat  Posko yang didirikan atas inisiasi ketua RW. Selain itu pada rumah warga yg terkonfirmasi  covid-19, diberikan tanda plang yang menyatakan “sedang melakukan isolasi mandiri dari tanggal 9 Juni 2021 – 19 Juni 2021”.

Lia Erliani menyampaikan,  di wilayahnya terdapat kluster penyebaran Covid-19 berjumlah 26 orang di satu lingkup RT. Akibatnya dilakukan karantina mikro atau lockdown lokal dibawah pantauan langsung oleh Kapolres dan Satgas Covid19 Kecamatan Medansatria Kota Bekasi.

Adapun lokasinya di RT 02 RW 25 Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medanstaria. Ke  26 orang terdiri dari 9 kepala keluarga  dimana saat ini  19 orang melakukan isolasi mandiri dan 7 orang di rawat di fasilitas kesehatan.
“Hasil 3 T yang dilakukan oleh Satgas Covid Kecamatan Medansatria didapatkan keterangan bahwa penyebaran terjadi karena warga melaksanakan kegiatan menghadiri undangan pernikahan dan arisan keluarga yang berlokasi di luar Kota Bekasi,” ujar Camat.  (jonder sihotang)