JAKARTA (Independensi.com) –Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Barat terus berbenah diri untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Peningkatan kualitas dimaksud tak cuma sekadar memberikan pelayanan yang ramah, cepat dan nyaman, tapi juga berupaya keras menghilangkan potensi praktik percaloan dan pungutan liar (pungli) di area Samsat.
Tidak ada lagi antrean panjang dan berdesakan mengingat Samsat Jakarta Barat juga sangat memperhatikan protokol kesehatan (prokes) untuk memutus penyebaran Covid-19.
Kanit Samsat Jakarta Barat, AKP Riko Fermi R. SH.,SIK.,M.,SI. mengatakan, kondisi pandemi sekarang membuat pihaknya sangat memperhatikan prokes dalam pelayanan.
“Pelayanan bagi kami adalah mutlak dan menjadi prioritas. Di samping itu kami juga sangat serius memutus penyebaran virus corona,” ujar Riko dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/6).
Terkait percaloan yang dilakukan oknum, Riko menyatakan tidak menampik dugaan tersebut. Pihaknya juga tak pernah lelah memberi arahan kepada wajib pajak agar mengurus sendiri dokumen kendaraan bermotor.
“Saya selalu mengingatkan kepada petugas di lapangan, terutama satgas khusus, untuk terus memantau kondisi di lapangan agar wajib pajak tidak terjebak dengan bujuk rayu pihak tak bertanggung jawab. Urus sendiri jauh lebih mudah dan cepat,” katanya.
Ditegaskan juga apabila ada oknum yang berani melawan dan ketahuan menjadi calo, pihaknya akan memberikan sanksi.
“Ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami untuk membasmi percaloan yang diisukan di Samsat Jakbar,” ujarnya.
Salah seorang wajib pajak pemohon warga Cengkareng bernama Sopian saat dimintai pendapatnya membenarkan bahwa Samsat Jakarta Barat sekarang sudah memberikan banyak kemudahan dalam proses pengurusan dan pemberkasan dokumen kendaraan.
“Sekarang hanya wajib pajak yang diperkenankan masuk ke dalam pak, pengantar disuruh menunggu. Ditambah lagi adanya imbauan agar tidak mengurus kepada mereka yang tak bertanggung jawab,” cetusnya.
Wajib pajak pemohon lainnya, Indra juga menyatakan hal yang sama.
“Saya harap masyarakat Jakarta Barat tidak lagi menggunakan jasa calo untuk setiap pengurusan dokumen kendaraan. Sekarang lebih mudah dan terbuka informasi untuk mengurusnya,” pungkasya. (kiki)