JAKARTA (Independensi.com) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bergerak cepat membantu penanganan longsor di Kali Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Hujan deras yang mengguyur wilayah Tangsel dan sekitarnya pada Jumat (11/6/2021) mengakibatkan tebing di bibir Kali Ciputat yang berada di Perumahan Griya Satwika, Kelurahan Pisangan longsor.
Timbunan tanah longsor menyumbat aliran Kali Ciputat sehingga menyebabkan permukiman sekitar tergenang, salah satunya Perumahan Nerada Estate, Kelurahan Cipayung, Ciputat.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah menginstruksikan agar seluruh Balai Kementerian PUPR di setiap provinsi selalu siap siaga terhadap bencana alam yang bisa terjadi sewaktu-waktu.
Penanganan darurat telah dilakukan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane, Ditjen Sumber Daya Air dengan mengerahkan alat berat seperti excavator long arm untuk melakukan pengerukan material longsor serta pembuatan tanggul sementara menggunakan karung pasir untuk menghambat aliran air yang masuk ke permukiman warga. Saat ini pengerukan timbunan longsor terus dilakukan dan genangan air di permukiman warga sudah dapat mengalir kembali ke Kali Ciputat.
BBWS Ciliwung Cisadane mengalami kendala dalam penanganan longsor karena terdapat permukiman penduduk yang berdiri di sepanjang sempadan sungai. Sementara berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau seharusnya garis sempadan sungai di daerah perkotaan minimal 10 meter tergantung dari kedalaman sungai.
Kementerian PUPR melalui BBWS Ciliwung Cisadane terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam penanganan longsor Kali Ciputat, termasuk bantuan tambahan alat berat berupa excavator standart, dump truck, dan excavator breaker. Percepatan penanganan longsor dan banjir di Ciputat diharapkan agar kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat setempat dapat segera normal. (wst)