Pemerintah akan Jaga Utang di Tahun 2022 Agar Tetap Berada di Dalam Batas Aman

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu mengatakan pemerintah akan terus menjaga utang pada 2022 berada dalam batas yang aman dan manageable. Menurutnya, utang akan dikelola secara hati-hati dan makin efisien.

Febrio melanjutkan, perkembangan pembiayaan utang mengalami peningkatan signifikan sejak 2020, sejalan dengan langkah fiskal untuk menangani pandemi covid-19 dan mendorong pemulihan ekonomi nasional. “Ke depan, kami harus terus mengendalikan utang secara fleksibel dan penuh kehati-hatian,” katanya dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Rabu (16/6/2021).

Di samping itu, kebijakan fiskal yang extraordinary juga menyebabkan implikasi pada pelebaran defisit APBN harus diperlebar hingga 6,09 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Namun, pemerintah akan mengembalikan defisit APBN ke bawah 3 persen PDB seperti amanat UU 2/2020.

Febrio mengatakan, pandemi Covid-19 menyebabkan rasio utang melonjak dari 30,2 persen terhadap PDB pada 2019 menjadi 39,4 persen PDB pada 2020. Sementara tahun ini, rasio utang diprediksi mencapai 41,1 persen dari PDB.

“Ke depan kita harus mengendalikan utang secara fleksibel dan penuh kehati-hatian kita jaga rasio utang dalam batas aman yakni 43,76 persen hingga 44,28 persen terhadap PDB,” tuturnya.

Dia melanjutkan pemerintah akan meningkatkan efisiensi dari biaya utang, mendorong pendalaman pasar, memperluas basis investor, serta mendorong penerbitan obligasi atau sukuk daerah.

Secara bersamaan, pemerintah juga akan menggunakan utang sebagai instrumen menjaga keseimbangan melalui komposisi portofolio utang yang optimal untuk menjaga stabilitas makroekonomi.

“Utang sebagai instrumen ini untuk menjaga keseimbangan melalui komposisi portofolio utang yang optimal untuk menjaga stabilitas makroekonomi kita,” jelas dia.