Hingga Oktober 2020 Pemerintah Tarik Utang Rp 958,6 triliun

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah sudah menarik utang sebesar Rp 958,6 triliun hingga akhir Oktober 2020. Hal ini sejalan dengan realisasi defisit anggaran yang melebar ke level 6,34 persen pada tahun ini atau setara Rp 1.039,2 triliun.

Dia melanjutkan, utang tersebut berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) neto dan pinjaman neto. “Maka pembiayaan utang kita sampai Oktober mencapai Rp 958,6 triliun,” katanya dalam APBN Kita, secara virtual, di Jakarta Senin (23/11/2020).

Dari total pembiayaan utang yang mencapai Rp958,6 triliun tersebut berasal dari SBN neto sebesar Rp943,5 triliun dan pinjaman sebesar Rp15,2 triliun.

Sementara untuk pembiayaan investasi terkontraksi Rp28,9 triliun hingga akhir Oktober 2020. Hal itu dikarenakan anggaran investasi kepada BUMN, investasi kepada BLU, dan investasi kepada lembaga atau badan lainnya mengalami kontraksi.

Sedangkan, untuk pemberian pinjaman realisasinya Rp1,9 triliun atau 32,3 persen dari target Rp5,8 triliun. Lalu kewajiban penjaminan kontraksi Rp3,4 triliun, dan terakhir pembiayaan lainnya Rp0,2 triliun.

Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Oktober 2020 mencapai Rp764,9 triliun atau 4,67 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit ini lebih tinggi dibandingkan periode sama tahun sebelumnya tercatat sebesar Rp289,2 triliun.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan defisit Oktober 2020 terjadi akibat penerimaan negara tak sebanding dengan belanja pemerintah. Di mana pendapatan negara hanya mencapai Rp1.276,9 triliun, sedangkan posisi belanja negara meningkat mencapai Rp2.041,9 triliun seiring dengan program pemulihan ekonomi nasional.

“Defisit kita mencapai Rp764,9 triliun atau 4,67 persen dari GDP,” kata dia dalam APBN Kita, di Jakarta, Senin (23/11).

Pendapatan negara hingga akhir Oktober 2020 adalah 75,1 persen, atau Rp 1.276,9 triliun dari target Perpres 72/2020 sebesar Rp 1.699,9 triliun. Dibandingkan tahun lalu, total pendapatan ini mengalami penurunan 15,4 persen.

Bendahara Negara ini merincikan, penerimaan negara yang mencapai Rp1.276,9 triliun tersebut berasal dari pajak sebesar Rp991 triliun, PNBP Rp278,8 triliun, sedangkan hibah sebesar Rp7,1 triliun.

Sedangkan untuk belanja negara yang mencapai Rp2.041,8 triliun berasal dari belanja pemerintah pusat yang terdiri dari kementerian/lembaga (K/L) dan belanja non K/L sebesar Rp1.343,8 triliun, dan realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp698 triliun.

Dengan realisasi tersebut, maka defisit anggaran APBN 2020 hingga Oktober 2020 tercatat 4,67 persen atau setara Rp764,9 triliun terhadap PDB. Adapun dalam Perpres 72 Tahun 2020 defisit APBN diizinkan hingga mencapai Rp1.039,2 triliun atau sekitar 6,34 persen.

“Perpres kita menggambarkan keseluruhan tahun defisit diperkirakan akan mencapai Rp1.039 triliun atau 6,34 dari GDP,” ucapnya.