Kemenkes mengevaluasi dan merevisi HET tes rapid antigen
Kemenkes diminta mengevaluasi dan merevisi HET tes rapid antigen. (foto istimewa)

Kemenkes Diminta Evaluasi dan Revisi HET Tes Rapid Antigen

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatur ulang harga eceran tertinggi (HET) tes rapid antigen di pasaran dalam negeri.

Saat ini, HET yang ditetapkan Kemenkes, yakni Rp 250 ribu. Padahal, kata dia, harga pokok tes rapid antigen jauh dibawahnya, yakni Rp50 ribu.  “HET tes rapid antigen Rp250 ribu ternyata terlalu mahal. Sebab, menurut informasi yang saya peroleh, harga pokoknya hanya Rp 50 ribu,” katanya dalam keterangannya.

Selisih harga itu, kata dia, terlampau jauh. Di masa sulit seperti saat ini, selisih HET dengan harga pokoknya yang terlampau jauh menunjukan ada pihak yang mengeruk keuntungan di balik kesulitan masyarakat. Akibatnya, masyarakat enggan untuk rapid tes secara mandiri.  “Jangan terlalu banyak mengambil untung. Jangan terlalu komersialistik di tengah pandemi seperti ini, tidak etis,” ujarnya.

Dia mendesak Kemenkes untuk merevisi kebijakannya itu. Sehingga harga pasarannya menjadi lebih masuk akal. Dengan harga yang lebih terjangkau. “Saya minta Kemenkes mengevaluasi dan merevisi HET tes rapid antigen. Sehingga harganya lebih rasional dan terjangkau oleh konsumen. Apakah banyak cukong yang bermain sehingga HET rapid antigen sangat tinggi dan sangat mahal,” katanya.

Dia juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk mengaudit HET dan aliran dana yang mengalir ke pihak-pihak yang menikmati keputusan Kemenkes. Dengan begitu, tidak terjadi penyimpangan keuangan di balik keputusan tersebut. “BPK sebaiknya juga bisa melakukan audit HET rapid antigen tersebut,” katanya.

Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dimintai penjelasannya melalui pesan elektronik WhatsApp belum memberikan respons mengenai isu di atas.

Untuk diketahui, tes rapid antigen mandiri sejatinya penting. Sebab, tes antigen secara mandiri merupakan upaya mandiri melacak penularan virus. Dengan begitu upaya pengendalian virus bisa dilakukan.

Sebagai catatan, Sabtu (26/6/2021), kasus aktif di Indonesia bertambah 13.341 kasus. Sehingga total kasus aktif harian mencapai 194.776 kasus aktif di Indonesia.

Berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 hari ini pukul 12.00 siang, orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia per hari ini bertambah 21.095 kasus terkonfirmasi. Penambahan itu membuat akumulasi kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia hari ini kembali bertambah menjadi 2.093.962 kasus.