INDRAMAYU (IndependensI.com) – Sejumlah personel Polsek Indramayu jajaran Polres Indramayu Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan dan tempat keramaian pada Kamis (1/7/2021).
Kapolsek Indramayu AKP H Suhendi mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kecamatan/Kabupaten Indramayu.
“Hari ini kami kembali melaksanakan kegiatan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19 di pusat perbelanjaan dan pasar Mingguan Kecamatan Indramayu,” kata Kapolsek.
Pada kegiatan ini petugas menyampaikan program kegiatan Polsek Indramayu dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah, antara lain menghimbau kepada para pengunjung agar mengikuti Protokol Kesehatan.
“Yakni dengan menerapkan 5M: Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas,” kata Kapolsek.
Adapun lokasi kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan ini dilakukan di Toserba Yogya, Toserba Surya, Ria Busana, Pasar Baru Indramayu dan Pasar Minggu.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh tiga personel Polsek Indramayu yakni Bripka Anas (Kanit Samapta) , Aipda Dadang Erawan, dan Bripka Rendi Bagus L.