INDRAMAYU (IndependensI.com) – Satgas Covid-19 Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu dibantu petugas PPKM Mikro Kecamatan Juntinyuat membubarkan dan menutup pasar tumpah di Desa Segeran, Desa Tinumpuk dan Desa Dadap Kecamatan Juntinyuat pada Sabtu (3/7/2021).
Kapolsek Juntinyuat Iptu Dedi Wahyudi mengatakan penutupan pasar tumpah tersebut dilakukan sesuai dengan surat edaran Bupati Indramayu dalam rangka penanganan Covid-19 di masa PPKM Darurat Jawa-Bali.
“Penutupan dan pembubaran pasar tumpah di Desa Segeran, Desa Tinumpuk serta Desa Dadap hal ini dilaksanakan sehubungan diberlakukan PPKM Darurat berdasarkan Surat Edaran Bupati Indramayu dalam penangan Covid-19,” kata Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, diharapakan dengan tidak adanya kegiatan pasar tumpah atau pasar mingguan dapat menekan penyebaran kasus covid-19 di Kecamatan Juntinyuat
“Kami berharap masyarakat Juntinyuat sadar dan patuh terhadap Prokes 5M secara ketat selama diberlakukan PPKM Darurat dari tanggal 03 Juli 2021 s/d 20 Juli 2021,” kata Kapolsek.