Personel Polsek Indramayu Gelar Penyekatan Pembatasan Mobilitas Warga

Loading

INDRAMAYU (IndependensI.com) – Personel Polsek Indramayu jajaran Polres Indramayu Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan penyekatan di sejumlah ruas jalan di Kecamatan/Kabupaten Indramayu pada Minggu (11/7/2021).

Kapolsek Indramayu AKP H Suhendi mengatakan penyekatan ini dilakukan guna membatasi mobilitas masyarakat di masa PPKM Darurat penanganan Covid-19 Jawa-Bali.

“Penyekatan ini dilakukan guna membatasi aktifitas masyarakat di masa PPKM Darurat,” kata Kapolsek Indramayu AKP H Suhendi.

Penyekatan ini dilakukan di Perempatan Surimas Kelurahan Karanganyar Kecamatan/Kabupaten Indramayu.

Adapun personel Polsek Indramayu yang melaksanakan kegiatan penyekatan pada Minggu (11/7/2021) yakni Bhabinkamtibmas Kelurahan Bojongsari Bripka Kasep bersama tiga anggota Polsek Indramayu lainnya.

Pada kesempatan ini petugas juga mnyampaikan kepada Masyarakat diberlakukanya PPKM Darurat dengan mengedepankan 3T yakni Tracking, Testing dan Treatment.*

“Menghimbau kepada masyarakat agar selalu patuhi peraturan pemerintah, PPKM Darurat dan mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan sampai batas waktu yang ditentukan guna upaya Polri bersama masyarakat untuk memutus rantai Covid-19,” kata Kapolsek.

Mengimbau masyarakat agar mematuhi prokes 5M antara lain Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas.