Perkuat Pengamanan Kilang, Pertamina RU VI Jalin Kerjasama dengan Polda Jabar

Loading

INDRAMAYU (IndependensI.com) – Sebagai Objek Vital Nasional, Pertamina Refinery Unit VI Balongan berupaya agar proses produksi Bahan Bakar Minyak (BBM) di kilang Balongan berlangsung aman serta terhindar dari gangguan dan ancaman.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Pertamina Kilang Balongan melakukan kerjasama pengamanan dengan Kepolisian Republik Indonesia. Kerjasama antara 2 (dua) instansi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Teknis (PKT) antara Pertamina RU VI Balongan dengan Direktorat Pengamanan Obyek Vital Polda Jabar, Selasa (13/7).

Perjanjian kerja sama antara Pertamina RU VI Balongan dan Polda Jabar ditandatangani langsung oleh General Manager Pertamina RU VI Balongan Diandoro Arifian dan Direktur Pengamanan Obyek Vital Polda Jabar Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K., M.Si, di Ruang Rapat 1 Adm Building RU VI.

General Manager Pertamina RU VI Balongan Diandoro Arifian mengungkapkan Kilang Pertamina Balongan merupakan Objek Vital Nasional yang mensuplai Bahan Bakar untuk Jakarta beserta Jawa Barat sekitarnya. Diandoro menuturkan, Pertamina sangat membutuhkan peran dan dukungan dari kepolisian dalam memelihara keamanan kilang serta ketertiban di masyarakat sekitar kilang.

“Dengan adanya Perjanjian Kerja Teknis ini maka sinergi antara RU VI dan kepolisian Jawa Barat akan semakin erat, semakin kuat dalam mendeteksi, menangkal, maupun mencegah bentuk-bentuk gangguan di RU VI Balongan”, harap GM.

Direktur Pengamanan Obyek Vital Polda Jabar Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K., M.Si pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa Kepolisian Republik Indonesia berkewajiban untuk memberikan bantuan pengamanan pada Objek Vital Nasional (Obvitnas).

Di Kombes Pol M. Syahduddi, dalam keputusan Presiden no 63 tahun 2004 disampaikan bahwa Kepolisian Republik Indonesia berkewajiban untuk memberikan bantuan pengamanan pada Objek Vital Nasional

“Pertamina RU VI Balongan merupakan Objek Vital Nasional yang berada di wilayah hukum Polda Jawa Barat, oleh karena itu menjadi suatu kewajiban kami sebenarnya untuk memberikan bantuan pengamanan”, Tuturnya.

Lanjut Syahduddi, Polda Jawa Barat dalam memberikan jasa pengamanan berusaha untuk semaksimal mungkin dalam rangka melakukan upaya-upaya penganggulangan termasuk juga kegiatan penegakan hukum terhadap potensi ancaman dan gangguan kamtibmas yang ada di Objek Vital Nasional termasuk di Pertamina RU VI Balongan.

Usai penandatanganan Perjanjian Kerja Teknis, rombongan juga melakukan visitasi ke area Kilang Pertamina RU VI Balongan untuk melihat langsung situasi dan kondisi Kilang Pertamina Balongan. (Chs)