Kemensos : BST Tahap II Akan Cair Awal Juni

Loading

INDRAMAYU (IndependensI.com) – Kementerian Sosial pastikan Bantuan sosial tunai (BST) tahap kedua bagi warga terdampak Covid-19 akan cair awal bulan Juni.

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM), Asep Sasa Purnama menjelaskan rencana awal Juni gelombang kedua sudah bisa dicairkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Saat ini dana BST tahap dua sudah berada di kantor PT Pos Indonesia (Persero). Mereka tinggal tunggu perintah pencairan dari pemerintah. Sedangkan untuk gelombang ketiga kan kalau sesuai jadwal itu minggu ketiga bulan Juni,” kata Dirjen PFM saat melakukan monitoring dan supervisi BST di Kabupaten Indramayu, hari ini.

Data Kemensos mencatat alokasi KPM BST di Kabupaten Indramayu sejumlah 33.954 keluarga, sementara untuk realisasi KPM BST yang sudah tersalurkan di Kabupaten Indramayu sebanyak 30.203 keluarga. Mereka mendapatkan BST sebesar Rp600.000 setiap bulan selama 3 bulan.

Sementara data KPM penerima BST di Provinsi Jawa Barat sebanyak 1.070.758 keluarga.

Dalam penyaluran BST, selain menggandeng PT Pos Indonesia, Kemensos juga menggandeng Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) .

Kemensos menargetkan jumlah penerima BST seluruh Indonesia mencapai 9 juta KPM.

Perlu diketahui, dari data tersebut PT Pos Indonesia mengcover sekitar 8,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan sisanya adalah disalurkan oleh Himbara.

Penyelesaian Bantuan Ganda

Terkait adanya KPM yang menerima bantuan sosial ganda, Dirjen PFM meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu agar memerintahkan Kepala Desa di wilayah Indramayu untuk mengubah data KPM menerima bantuan sosial ganda, khususnya mengganti KPM BLT Dana Desa.

“Hal ini dilakukan karena untuk penggantian KPM BLT Dana Desa relatif lebih mudah apabila dibandingkan mengganti KPM BST”, ujar Dirjen PFM.

Menurut Dirjen PFM, untuk penggantian KPM BST harus melalui sistem SIKS-NG yang dikelola oleh Pusdatin Kessos, dimana data tersebut sebelumnya harus disahkan oleh Bupati/Walikota setempat.

“Apabila data calon KPM tersebut telah diinput melalui SIKS NG oleh kabupaten/kota maka Pusdatin Kessos akan menyerahkan data calon KPM kepada Ditjen PFM. Jadi Ditjen PFM hanya sebagai user dari data tersebut,” tutur Dirjen PFM.

“Sementara untuk penggantian KPM BLT Dana Desa, relatif lebih mudah karena hanya melalui musyawarah desa/kelurahan untuk menetapkan KPM BLT Dana Desa,” imbuhnya.

Dirjen PFM mencontohkan upaya yang dilakukan aparatur Desa Pabean Ilir, Kecamatan Pasekan untuk mengatasi penerima ganda bansos yaitu dengan mengubah penerima BLT melalui musyawarah desa.

Hasil musyawarah desa memutuskan bahwa KPM BST tdk berubah, sedangkan data KPM BLT Dana Desa yang dirubah. Semoga pola di Desa Pabean Ilir Indramayu ini bisa menjadi pola dalam menyelesaikan permasalahan data data antara KPM BST dengan KPM BLT Dana Desa,” lanjut Dirjen PFM.

“Tadi kita juga menghimbau kepada Kepala Desa Pabean Ilir dan Camat Pasekan agar memperhatikan arahan Presiden terkait BST, memahami regulasinya, dan mempersiapkan data KPM BST dengan baik,” kata Dirjen PFM.(*)

UHH Ditjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI

Pencairan bantuan sosial tunai (BST) di wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T) sekaligus tiga bulan. Contohnya di wilayah Maluku dan Papua.

Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial (Kemensos), Asep Sasa Purnama mengatakan hal tersebut dilakukan lantaran ongkos pengiriman BST ke wilayah tersebut sangat mahal.

“Kita berharap gelombang ketiga terutama daerah jauh seperti Papua itu kemungkinan karena kalau disalurkan setiap bulan menjadi tidak efisien, ongkosnya mahal. Jadi langsung 3 bulan,” kata Asep. (Chs)