JAKARTA (Independensi.com) – Kepercayaan masyarakat kepada kejaksaan semakin meningkat seiring sejumlah capaian positif Kejaksaan pada semester pertama periode bulan Januari sampai dengan Juni 2021.
Menurut Jaksa Agung Burhanuddin dari hasil survei sejumlah lembaga penelitian tren kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap Kejaksaaan pada bulan Desember 2019 hanya berada di angka 52,9 persen.
“Namun pada bulan Mei 2021 kini telah naik pesat mencapai angka 82,2 persen,” ungkap Jaksa Agung dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 Tahun 2021 secara virtual, Kamis (21/7).
Pernyataan Jaksa Agung mengutip hasil survei dari Indobarometer (Desember 2019) 52,9 persen, Charta Politika (Juli 2020) 60 persen, Indikator Politik (Oktober 2020) 71,3 persen dan Cyrus Network (Mei 2021) 82,2 persen.
Dia menegaskan capaian tersebut tidak membuat kejaksaan berpuas diri dan lengah. “Melainkan akan menjadi motivasi bagi kita untuk terus memberikan karya yang terbaik untuk bangsa.”
Dikatakannya juga jajaran kejaksaan harus tetap fokus, semangat, dan ikhlas dalam bekerja. “Teruslah berkarya. Karena itu yang akan membedakan kapabilitas dan kualitas kinerja saudara dengan yang lain.”
Dia pun meminta jajarannya untuk selalu meniatkan bekerja adalah sebagai nilai ibadah dan jadikan jabatan sebagai ladang dalam menabur kebaikan.
Sedangkan capaian positif yang diperoleh Kejaksaan antara lain dari Bidang Pembinaan dari realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di seluruh bidang Kejaksaan mencapai total lebih dari Rp300 miliar.
Di Bidang Intelijen dalam tugas pengamanan investasi telah berhasil memfasilitasi kegiatan investasi dengan nilai mencapai lebih dari Rp 23,7 triliun.
Kejaksaan juga melakukan kegiatan pengamanan pembangunan strategis dengan kegiatan yang dikawal sebanyak 44 proyek strategis dengan nilai mencapai lebih dari Rp 142,9 triliun.
Sedang untuk penangkapan buronan total Daftar Pencarian Orang yang berhasil diamankan 96 buronan. Termasuk keberhasilannya memulangkan Buronan kelas kakap Adelin Lis ke Indonesia.
Sedang Bidang Tindak Pidana Umum, jumlah penanganan perkara yang telah dilakukan yaitu pada tahap Penuntutan 56.987 perkara dan tahap Eksekusi 43.962 perkara.
Adapun pelaksanaan sidang secara online telah dilakukan sebanyak 339.090 kali persidangan. Sementara penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif sebanyak 46 perkara;
Kemudian Bidang Tindak Pidana Khusus, jumlah penanganan perkara yang telah dilakukan yaitu pada tahap Penyelidikan 860 perkara, tahap Penyidikan 847 perkara, tahap Penuntutan 645 perkara dan tahap Eksekusi 605 orang.
Penyitaan aset juga telah dilakukan dengan estimasi senilai lebih dari Rp 14 triliun
Sementara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, nilai Pendampingan Hukum dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional mencapai Rp21,9 triliun
Di Bidang Pengawasan telah dilakukan Inspeksi Umum sebanyak 62 kegiatan dan Inspeksi Khusus sebanyak 10 kegiatan. Adapun penjatuhan hukuman disiplin yang telah dilakukan sebanyak 101 orang dan telah memberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil sebanyak enam orang Jaksa.
Khusus Badan Pendidikan dan Pelatihan telah melaksanakan Diklat Teknis Fungsional dan Diklat Manajemen dan Kepemimpinan dengan total jumlah peserta mencapai 5.040 orang.(muj)