INDRAMAYU (IndependensI.com) – Kapolsek Juntinyuat Iptu Dedi Wahyudi memimpin langsung pengecekan penutupan tempat wisata yang ada di wilayah Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu pada Minggu (25/7/2021)
Kapolsek Juntinyuat Iptu Dedi Wahyudi mengatakan penutupan objek wisata di Kecamatan Juntinyuat dilakukan menindaklanjuti Keputusan Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu tentang penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Indramayu.
“Penutupan objek wisata ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Juntinyuat khususnya,” kata Kapolsek.
Pengecekan obyek wisata pantai Tirtamaya dan Glayem ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Juntinyuat Iptu Dedi Wahyudi didampingi sejumlah personel Polsek Juntinyuat.