PEKANBARU (Independensi.com) – Poyek pengadaan kapal dan alat tangkap (jaring) di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau tahun anggaran 2019, penuh tanda tanya. Pembangunan kapal fiber baik kapasitas <1 GT maupun <2 GT, saat ini sepertinya tak berbekas.
Begitu juga proyek pengadaan alat penangkapan ikan (jaring) yang tersebar di beberapa kabupaten / kota di Riau, sulit ditemukan.
Kurang jelas diketahui, apakah pelaksanaan pembangunan kapal fiber maupun pengadaan jaring ikan tersebut, dilakukan berkat kerjasama Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau dengan pihak Dinas Perikanan dan Kelautan kabupaten/kota.
Namun dilapangan ditemukan, pihak diskanlut daerah cenderung kurang mengetahui terkait pengadaan ataupun proyek tersebut.
Sebagaimana pengakuan pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Rokan Hilir, Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bengkalis dan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Meranti saat dihubungi secara terpisah, pada umumnya mengaku, kurang mengetahui proyek pengadaan jaring ikan dan pembangunan kapal fiber TA 2019.
Bahkan Auzar salah seorang pegawai di Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Kabupaten Rokan Hilir merasa heran saat ditanyakan item-item proyek pengadaan pembangunan kapal fiber maupun pengadaan alat tangkap ikan (jaring) di wilayah kerjanya tahun anggaran 2019 lalu.
Coba tanyakan pada Bay Yuri petugas PPL Perikanan di Kecamatan Bangko, karena PPL bersinggungan langsung dengan nelayan di lapangan, kata Auzar dengan nada heran.
Namun Bay Yuri petugas PPL yang ditempatkan Diskanlut Pusat di Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir sejak awal 2018 lalu, juga tidak mengetahui item-item proyek pembangunan kapal fiber maupun pengadaan jaring alat tangkap ikan di wilayah tugasnya.
Saat ditunjukkan nama-nama kelompok usaha bersama (KUB) nelayan yang menerima bantuan, Bay Yuri hanya geleng kepala.
Seperti pembangunan kapal fiber <1 GT untuk KUB Cahaya Laut di Kelurahan Bagan Hulu Kec Bangko, KUB Hidup Laut di Kelurahan Bagan Punak Pesisir Kec Bangko bahkan pengadaan jaring alat tangkap ikan untuk kelompok Putra Nelayan
Bersatu Bagan Punak di Kec Bangko, semuanya tidak diketahui Bay Yuri selaku petugas PPL di daerah itu.
Sama halnya saat Independensi bersama wartawan lainnya melakukan penyisiran di sepanjang pantai Jl Usaha Kelurahan Bagan Barat, Jl Kampung Baru Kelurahan Bagan Hulu dan sepanjang pinggiran laut di Kecamatan Bangko – Rohil, nama KUB yang disebut-sebut sebagai penerima bantuan satuan kerja perangkat daerah Diskanlut Provinsi Riau, tidak ditemukan.
Lebih tragis lagi menurut Bay Yuri, jika dilihat dari bentuk atau jenis bantuan kapal fiber kapasitas <1 GT maupun <2 GT, kurang cocok untuk dimanfaatkan di perairan laut.
Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Meranti, Kabupaten Indragiri Hilir merupakan kawasan laut, sehingga kurang tepat jika bantuan kapal fiber kapasitas <1 GT maupun <2 GT dimanfaatkan didaerah ini. “Specification fiber itu kurang tepat untuk daerahnya,” ujar Bay Yuri.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau Ir H Herman Mahmud MSi saat dihubungi Independensi.com secara tertulis dan dikirimkan melalui whatsaap,belum dijawab. (Maurit Simanungkalit)