Jalan Raya Cikarang- Cibarusah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang akan diperlebar. (ist)

Pelebaran Jalan Raya Cibarusah Menunggu Pembebasan Lahan

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Pelebaran Jalan Raya Cibarusah Kabupaten Bekasi, masih menunggu pembebasan lahan. Untuk pembebasan lahan menjadi tanggungjawab Pemkab Bekasi, sedang kontruksi jalan kelas provinsi itu oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Terkait hal itu, Pemkab Bekasi segera memebaskan 17 bidang di sisi Jalan Cikarang-Cibarusah, tahun ini. Pembebasan lahan ini diperlukan untuk memperlebar badan jalan sebelum dilakukan perbaikan oleh Provinsi Jawa Barat.

“Akan ada tim khusus yang melakukan tugas penanganan pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah,” ujar Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, Rabu (4/8/2021).

Pembebasan lahan warga dapat dilaksanakan tahun ini, dengan menggunakan APBD Perubahan Kabupaten Bekasi. Lalu, target tahun ini pembebasan lahan rampung, sehingga Dinas Bina Marga Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat melakukan pelebaran dan perbaikan jalan, ucapnya.

Dani Ramdan, menginstruksikan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) untuk membuat tim khusus penanganan pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah.

Sementara Plt Kepala Disperkimtan, Kabupaten Bekasi Muchlis menjelaskan  17 titik bidang tanah yang belum selesai pembebasan lahannya. Pelebaran jalan dimulai dari Kampung Kandang Roda sampai  pertigaan Jalan Raya Serang-Setu, sepanjang kurang lebih 2.300 meter. (jonder sihotang)