CIREBON (IndependensI.com) – Kurang dari 24 jam Satuan Reserse dan Kriminalitas (Sat Reskrim) Polres Cirebon Kota berhasil menangkap enam manusia silver pelaku vandalisme yang membuka pembatas jalan PPKM Level IV.
Para pelaku yang merupakan warga Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan dan Kota Cirebon ini ditangkap pada Sabtu (7/8/2021).
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Asti Hermawan mengatakan para pelaku ditangkap karena membuka barrier pembatas jalan PPKM Level.
“Mereka meminta sejumlah uang kepada para pengendara kendaraan yang melintas,” kata Kasat Reskrim, Minggu (8/8/2021).
Penangkapan pelaku berdasarkan penyelidikan dari rekaman Area Traffic Control System (ATCS) milik Dinas Perhubungan yang ada di sekitar lokasi didukung dengan informasi dari masyarakat.
“Pelaku kami amankan di dua tempat yakni di perempatan Latpri Jalan Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon
dan di perempatan makam Jabang Bayi Jalan Kesambi Kota Cirebon,” katanya.
Sementara itu Kasi Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja menambahkan para pelaku mengaku membuka barrier tersebut atas permintaan pengguna jalan.
“Setelah diperiksa dan dimintai keterangan, pelaku mengaku membuka barrier atas permintaan pengguna jalan dan mereka diberi sejumlah uang,” terang kasi humas Polres Cirebon Kota.
Terhadap pelaku, pihaknya tidak melakukan penahanan hanya diberikan pembinaan supaya tidak melakukan perbuatan yang sama dan tidak meresahkan pengguna jalan.
“Kami hanya melakukan pembinaan terhadap manusia silver agar dikemudian hari tidak mengamen di jalanan sehingga tidak meresahkan pengguna jalan,” pungkas Iptu Ngatidja.