BEKASI (IndependensI.com)- Di masa pandemi covid 19, Pemkab Bekasi kini tengah mengkaji pembukaan bioskop di pusat-pusat perbelanjaan. Pembukaan operasional bioskop ini diharapkan mampu menggerakkan kembali perekonomian, dan menghidupkan kembali gairah masyatakat.
“Dengan pembukaan bioskop kembali, dapat menggerakan roda perekonomian, pendapatan daerah dari sektor pajak juga bisa kembali diterima saat bioskop sudah diizinkan beroperasi,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Dodo Hendra Rosika, kemarin.
Disebutkan, kajian tersebut meliputi penerapan protokol kesehatan yang wajib dipenuhi pengelola bioskop. Lalu, penggunaan aplikasi pedulilindungi saat memasuki bioskop juga menjadi persyaratan mutlak yang wajib dipenuhi. Lalu, kapasitas penonton dan sebagainya.
Tentu mereka yang diperbolehkan masuk bioskop, adalah mereka yang sudah divaksin. Dan saat memasuki bioskop, ukur suhu badan menjadi mutlak dilakukan pengelola. (jonder sihotang)