BEKASI (IndependensI.com)- Di Kota Bekasi, setidaknya ada 62 titik lokasi pelayanan pelayanan masyarakat, nantinya wajib menggunakan barcode PeduliLindungi. Tujuannya untuk menguatkan protokol kesehatan pada kantor pemerintah dan tempat pelayanan terkait pencegahan penyebaran covid 19.
Kini proses untuk mendapatkan QR-Code PeduliLindungi dari Pusdatin Kementerian Kesehatan diawali dengan penyampaian usulan narahubung (PIC) masing-masing gedung lokasi penempatan barcode disertai alamat email dan rincian gedung dan kantor.
Selanjutnya, perangkat daerah beserta unit kerjanya yang telah menyampaikan usulan QR-Code PeduliLindungi sebanyak 62 titik gedung dan kantor. Adapun data tersebut telah disampaikan ke Pusdatin Kementerian Kesehatan pada tanggal 14 September 2021.
Setelah itu, permohonan akun PIC ditindaklanjuti oleh Pusdatin Kementerian Kesehatan pada tanggal 25 September 2021, dengan hasil telah diberikan QR-Code Peduli Lindungi sebanyak 55 titik lokasi diantaranya:
1. GOR Patriot Candrabhaga
2. Gedung di Lingkungan Kantor Wali Kota Bekasi
3. RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid
4. MPP Bekasi Trade Center
5. Terminal Kayuringin
6. 5 Kantor Kecamatan dan 20 Kantor Kelurahan
Adapun sisa permohonan sebanyak tujuh titik lokasi masih dalam proses oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan.
Pemerintah Kota Bekasi berharap agar dapat mengintegrasikan aplikasi Peduli
Lindungi di seluruh tempat pelayanan masyarakat dan perkantoran pemerintah secepatnya guna mendukung penerapan protokol kesehatan dan Testing, Tracing, Treatment (3T dalam hal pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi, ujar Kabag Humas Pemkot Bekasi Sayekti Rubiah, kemarin.
Diharapkan, semua masyarakat dapat memahami dan menuruti penggunaan barcode PeduliLindungi, untuk keselamatan dan kesehatan bersama. Dengan demikian, penularan civid 19 terus dapat diminimalkan, dan saat ini, di semua lingkungan RW se Kota Bekasi, sudah masuk kategori zona hijau. (adv/humas/jon)