Saat Membuat Video Mesum Gisel Dalam Pengaruh Alkohol

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pemeran video mesum Gisella Anastasia alias Gisel mengaku dirinya berada dalam pengaruh alkohol atau dalam keadaan mabuk saat merekam adegan mesum bersama pasangannya MYD.

Yusri melanjutkan, saat ditanya soal alasannya membuat video tersebut, Gisel mengaku membuatnya hanya untuk dokumentasi pribadi.

“Iya, dia akui. Ini sebenarnya sudah masuk ke materi hal-hal yang dikecualikan untuk dipublikasikan ya. Kalau ditanyakan untuk kepentingan dia sendiri, itu pasti ditanyakan, pasti setiap dijawab, pasti begitu,” ujarnya, di Polda Metro Jaya, Rabu (30/12/2020).

Terkait hal itu, pihak Kepolisian memanggil Gisel dan MYD pada Senin, 4 Januari 2021 untuk diperiksa sebagai tersangka. Adapun kemungkinan polisi melakukan penahanan terhadap Gisel, Yusri mengatakan hal itu sepenuhnya bergantung pada hasil pemeriksaan oleh penyidik Kepolisian. “Apakah akan dilakukan penahanan atau tidak, tunggu dari hasil pemeriksaan,” katanya.

Penyidik Polda Metro Jaya sudah menetapkan Gisel sebagai tersangka dalam kasus video asusila mirip dirinya. Tidak hanya Gisel, polisi juga menetapkan pemeran pria yang berinisial MYD sebagai tersangka.

Menurut pengakuan Gisel, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatra Utara. Adapun pasal yang dipersangkakan kepada Gisel dan pemeran pria dalam video tersebut adalah tindak pidana pornografi. “Kami persangkakan di Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 Tahun 2008 tentang Pornografi,” kata Yusri Yunus.