Didakwa Menista Islam, Mantan Ustad Saefudin Ibrahim Diadili

Loading

TANGERANG (IndependensI.com) – Mantan Ustad atau Da’i Saefudin Ibrahim diadili di Pengadilan Negeri Tangerang atas dakwaan melakukan penistaan atau penodaan terhadap agama Islam. Saefudin didakwa melakukan pelanggaran Undang-undang No 1/PNPS/1965 tentang Penodaan Agama yakni pasal 156a KUHP.

“Saefudin Ibrahim didakwa melakukan penistaan agama Islam. Saefudin Ibrahim merupakan murtadin yang sekarang menjadi seorang pendeta. Isi ceramahnya dinilai sangat kontraversial karena berbicara dan mengkritik Islam secara terang benderang dan apa adanya. Mantan Ustad ini berada di balik jeruji besi atas tuduhan penghinaan dan penistaan terhadap agama Islam,” kata seorang pengunjung sidang, Fauzi, Senin (26/02/2018).

Ia menyatakan dalam persidangan Saefudin Ibrahim mengakui secara terus terang semua yang pernah dikatakan dalam ceramahnya di video. “Ceramah-ceramahnya dilakukan secara terbuka dan diunggah dalam video Youtube dianggap telah menyinggung perasaan umat Muslim. Demikian pula video-videonya di Youtube selalu viral,” ujarnya. Dalam persidangan itu Pendeta Saefudin mengatakan dengan jujur bahwa orang yang ada di video tersebut memang dirinya sendiri dan bukan orang lain.

Pendeta Saefudin Ibrahim terancam akan dipenjara selama beberapa tahun lamanya atas tuduhan penistaan agama Islam. Jaksa mendakwa dengan pidana penjara 6 tahun.  Saat ini Saefudin juga sudah mendekam di rumah tahanan.

Setelah murtad, Saefudin Ibrahim kemudian mengganti namanya menjadi Abraham Moses. Ia telah menulis dua buku yang membahas tentang Islam. Dalam buku yang ditulisnya yakni Bab 8 berjudul ‘Perkawinan-perkawinan Muhammad’ dinilai sangat kontroversial. Pada bab tersebut Saefudin Ibrahim menguraikan satu per satu istri Nabi Muhammad SAW secara terperinci.

Saifuddin Ibrahim juga membuat video-video yang diunggah di Youtube yang berisi alasan dirinya meninggalkan Islam. Ia kemudian memaparkan berbagai kelemahan-kelemahan dalam agama Islam yang tidak sesuai dengan pandangan dan isi hatinya serta penyebab-penyebab mengapa ia meninggalkan agama Islam.

Saifuddin Ibrahim dilahirkan dan dibesarkan di keluarga Muslim, ayahnya adalah seorang guru agama. Pamannya adalah pendiri Muhammadiyah di Bima, mertuanya tokoh Islam di Jepara. Lulus dari SMA di Bima, Nusa Tenggara Barat, ia kuliah di Universitas Muhammadiyah Surakarta Fakultas Ushuluddin jurusan Perbandingan Agama.

Foto Istimewa

Setelah lulus kuliah menjadi pengajar di Bangsri Jepara 1996, dan mengajar di Pesantren Darul Arqom Sawangan Depok Jawa Barat. Pada tahun 1999, ia mulai mengajar NII Al-Zaytun Panji Gumilang di Haurgeulis Indramayu, suatu pesantren terbesar di Indonesia dan memiliki mesjid yang bisa menampung 150.000 jemaat. Selama enam tahun ia mengajar Quran, Hadits, aqidah, akhlak, sejarah kebudayaan Islam dan jurnalistik. Saefudin sangat fasih berbicara dalam bahasa Arab.

Saefudin termasuk jajaran dewan guru paling dikenal oleh para santri dan wali santri, serta dikenal baik oleh masyarakat Haurgeulis-Indramayu. Sebelumnya Saefudin Ibrahim dikenal sebagai salah satu tokoh Muhammadiyah yang sangat aktif menyerang ajaran Kristen.

One comment

  1. This is very interesting, You are a very skilled
    blogger. I’ve joined your feed and look forward to seeking more of your great
    post. Also, I’ve shared your web site in my social networks!

Comments are closed.