Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi foto bersama dengan petugas DJP Jawa Barat III saat rapat koordinasi. (humas)

Rakor Kanwil DJP Jabar III: Wali Kota  Bekasi, Ciptakan Kepatuhan Bayar Pajak

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Pajak sangat penting dalam mengelola APBN dan APBD untuk mensejahterakan masyarakat. Maka, untuk mempermudah masyatakat membayar pajak dan meningkatnya pendapatan pemerintah dari pajak, maka harus disiapkan sistem.

Kemudian dalam menyerap pajak melalui
perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Bekasi, bagaimana progres dan langkah dalam mensosialisasikan kepatuhan dalam kewajiban membayar pajak, harus diperlukan kerja maksimal dan koordinasi yang baik.

“Sistem koordinasi terbaik harus bersama diwujudkan melalui kerjasama yang baik antar pemerintah daerah dengan Direktorat Jenderal Pajak. Mudah mudahan dengan pertemuan ini memberikan inspirasi dan mendapatkan hasil yang terbaik dan dapat bekerja sama lebih baik,” tegas Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi,  saat membuka
Rapat Koordinasi (Rakor) Kantor Wilayah DJP Provinsi Jawa Barat III,  di Harris Convetion Hall Kota Bekasi, Selasa (12/10/2021).

Dalam rakor itu, hadir  Plt Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III, Muhammad Ismiransyah M Zain, Kepala KKP Pratama Bekasi Barat, Nany Nur Aini, dan  Kepala KKP Pratama Pondokgede, Oktria Hendrarji

Dalam rakor tersebut, Muhammad Ismiransyah menyampaikan kegiatan rapat koordinasi ini untuk mengevaluasi hasil kinerja dari DJP Wilayah III termasuk di wilayah Kota Bekasi melalui cabang cabang kantor pajak yang ada di wilayah Kota Bekasi.

“Tidak ada Direktorat Jendral Pajak yang berhasil kalau tidak ada kerjasama terbaik dengan pemerintah setempat, kepatuhan warganya terhadap pajak yang sangat bagus untuk rencana pembangunan yang akan ikut bagus juga,” ujarnya.

Diharapkan, dapat menciptakan sebuah sinergi yang baik dan berkelanjutan dengan jajaran dari Pemerintah Kota Bekasi, terkait pajak  Maka  perlu mendorong peningkatan rasio penyampaian kepatuhan formal SPT tahunan PPh yang tinggi dan berkualitas. Kemudian, tercapainya target kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh, dan
tercapainya target penerimaan pajak, serta
peningkatan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) pajak.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi menyampaikan harus disiapkan sistem dan kemauan dalam menyerap pajak melalui Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kota Bekasi agar bagaimana progres dan langkah kota ini dalam mensosialisasikan kepatuhan dalam kewajiban membayar pajak. (adv/humas/jon)