INDRAMAYU (IndependensI.com) – Personel Polsek Indramayu jajaran Polres Indramayu Polda Jawa Barat kembali melaksanakan operasi penyakit masyakarat (pekat). Kegiatan ini bertujuan guna mencegah terjadinya aksi Kriminalitas serta gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya pada Jumat malam (15/10/2021).
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Indramayu AKP H Suhendi mengatakan operasi penyakit masyakarat ini dilakukan dengan sasaran kendaraan bermotor, minuman keras, petasan.
Kapolsek menambahkan pihaknya gencar melakukan operasi pekat. “Serta antisipasi curat, curas, dan curanmor (C3),” kata Kapolsek.
Dalam operasi ini petugas masih menemukan warga yang menjual minuman keras secara bebas. Seperti di Kelurahan Bojongsari Kecamatan Indramayu petugas berhasil mengamankan minuman keras jenis bir dari salah seorang pedagang bernama Darwis (53) sebanyak dua botol.
“Anggota yang melaksanakan operasi pekat ini berhasil mengamankan dua botol bir dari Darwis salah seorang pedagang di Kelurahan Bojongsari,” kata Kapolsek.
Minuman keras tersebut selanjutnya diamankan petugas di Mapolsek Indramayu.
Sementara dari razia ini tidak ditemukan adanya penjual petasan dan prostitusi ilegal.
Tiga personel Polsek Indramayu yang melaksanakan Operasi Pekat yakni Bripka Anas (Kanit Samapta), Bripka Syamsul Syahroni, dan Bripka Oktaria.