Kajati: Jaga Wibawa Institusi dalam Tugas Penegakan Hukum-Pelayanan Publik

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Febrie Adriansyah meminta jajaran Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk selalu menjaga wibawa institusi dalam melaksanakan tugas-tugas penegakan hukum.

“Begitupun dalam pelayanan publik, setiap personil harus bertanggung-jawab dalam menjaga wibawa institusi,” katanya saat memberikan pengarahan di Aula Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Selasa (2/11).

Kajati DKI dalam pesannya saat mengadakan kunjungan kerja di Kejari Jakarta Utara juga menyatakan tiga prinsip utama yang harus dipegang teguh yaitu Solid, Cepat dan Cerdas.

“Buat juga juga terobosan-terobosan pelayanan publik yang bermanfaat dan secara langsung bisa meningkatkan nama baik institusi dimata masyarakat,” tutur mantan Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Kejaksaan Agung ini.

Dia pun kembali mengingatkan  agar tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. “Jangan lengah dan tetap waspada, meski pandemi covid 19 sudah menunjukkan penurunan yang sangat signifikan”.

Dalam kunjungan kerjanya itu Kajati DKI Febrie Adriansyah yang datang bersama Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah DKI Jakarta Rugun Febrie Adriansyaha didampingi Aspidsus, Asdatun dan Asbin.

Kajati beserta rombongan juga berkesempatan meninjau ruang-ruang setiap bidang didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara I Made Sudarmawan serta para Kasie dan Kasubagbin.(muj)