Petugas Polri Mengatur lalu lintas di gerbang tol Bekasi Barat pasca penerapan ganjil genap.(ist)

Paca Ganjil Genap: Sempat Terjadi Penumpukan Kendaraan

Loading

BEKASI (IndependensI.com)-  Senin (12/3/2018), mulai pukul 06.00 sampai 09.00 WIB, diterapkan  pemberlakuan perdana larangan melintas bagi kendaraan berplat nomor ganjil di tiga gerbang tol Kota Bekasi, Jawa Barat. Hal ini memicu pergerakan kendaraan lebih pagi sebelum perberlakuan aturan pukul 06.00 WIB.

“Pergerakan penumpang dan barang saat ini ada perubahan. Mereka lebih pagi keluar dari rumah dan ada percepatan pergerakan hingga terjadi penumpukan pada pukul 05.00-06.00 WIB,” ujar  Kepala Badan Penyelenggara Transportasi Jabodetabek Bambang Prihantono di Bekasi, Senin.

Dampak penerapan sistem ganjil genap itu, terjadi penumpukan kendaraan terjadi di  gardu tol (GT)  Bekasi Barat 1 dan Bekasi Barat 2 serta Tol Bekasi Timur menjelang larangan melintas plat nomor ganjil.

Bahkan ada  kendaraan yang berplat genap pun ada yang urung melalui jalan tol karena kepadatan di pintu masuk. Namun 45 menit pascapemberlakuan, situasi kepadatan mulai terura, tidak hanya menjelang pintu masuk tol, namun juga di lintasan Tol Jakarta-Cikampek mulai dari KM 16 hingga KM18 arah Jakarta.

Pada saat pemberlakuan larangan, masih ada sejumlah pengendara yang kebingungan dengan aturan ganjil genap. Puluhan personel gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Bekasi,  PT Jasa Marga dan kepolisian nampak disiagakan tepat di depan GT Bekasi Barat untuk memilah plat nomor pengendara.

Petugas juga telah menyiapkan titik putar yang berjarak sekitar 200 meter menjelang gerbang tol, sehingga kendaraan berplat ganjil yang dilarang melintas diarahkan untuk berputar kembali masuk ke jalur arteri Kota Bekasi.

Pemberlakuan ganjil-genap pun nampak efektif mengurai simpul kemacetan di sekitar Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan yang selama ini disergap kemacetan pada jam sibuk. Pemkot Bekasi menyiapkan petugas Dishub untuk mengatur lalu lintas di lapangan, dan bekerjasama dengan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota. (ant/jonder sihotang)