INDRAMAYU (IndependensI.com) – Di masa PPKM Level 3, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cantigi jajaran Polres Indramayu Polda Jawa Barat Brigadir Yoki menyambangi Desa Cantigi Kulon di Kecamatan Cantigi Kabupaten Indramayu pada Minggu (14/11/2021).
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cantigi Brigadir Yoki bersama Gugus Tugas Desa menyambangi Desa Cantigi Kulon menyampaikan imbauan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat di desa tersebut.
“Giat Posko PPKM Level 3 di Desa Cantigi Kulon Bhabinkamtibmas Polsek Cantigi Brigadir Yoki bersama Gugus Tugas Desa beri imbauan guna pencegahan penyebaran virus corona,” kata Kapolsek Cantigi Iptu Sutrisno.
Dalam kesempatan tersebut Brigadir Yoki bersama Gugus Tugas menyampaikan agar masyarakat di desa tersebut selalu menaati prokes dengan menerapkan 5M dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM ) Mikro guna pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kami tak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan gun memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Cantigi,” pungkas Kapolsek.