INDRAMAYU (IndependensI.com) – Guna mencegah terjadinya aksi Kriminalitas serta gangguan kamtibmas Kepolisian Sektor (Polsek) jajaran Polres Indramayu Polda Jawa Barat menggelar operasi penyakit masyakarat (pekat) di Kecamatan Indramayu pada Minggu (28/11/2021) malam.
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Indramayu AKP H Suhendi mengatakan operasi penyakit masyakarat ini dilakukan terhadap kendaraan bermotor, minuman keras, petasan.
“Serta antisipasi Curat, Curas dan Curanmor (C3),” kata Kapolsek.
Dalam operasi ini petugas masih menemukan warga yang menjual minuman keras secara bebas. Seperti di Kelurahan Bojongsari Kecamatan Indramayu petugas berhasil mengamankan minuman keras jenis tuak sebanyak tiga liter dari salah seorang pedagang bernama Neneng (34).
“Anggota yang melaksanakan operasi pekat ini berhasil mengamankan minuman keras jenis tuak dari Neneng salah seorang pedagang di Kelurahan Bojongsari,” kata Kapolsek.
Minuman keras tersebut selanjutnya diamankan petugas di Mapolsek Indramayu.
Tiga personel Polsek Indramayu yang melaksanakan Operasi Pekat Bripka Anas (Kanit Samapta), Aipda Mulyadi, dan Bripka Muhaemin.