JAKARTA (Independensi.com) – Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin mengajak semua komponen bangsa untuk sama-sama memerangi korupsi sesuai peran dan fungsi masing-masng.
Syarifuddin menyebutkan untuk memerangi korupsi tersebut harus dimulai dari lingkup yang paling kecil yaitu diri sendiri. Kemudian secara bertahap ke lingkungan yang besar.
“Jika semua komponen bangsa bersinergi untuk memberantas korupsi, maka peran-peran kecil yang kita lakukan akan jadi kekuatan besar yang bisa mengubah kondisi bangsa ini,” katanya saat menyampaikan pidato kunci pada Kelas Inspirasi Pelatihan Sertifikasi Hakim Tipikor angkatan XXIII di Gedung Pusdiklat MA, Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat, Kamis (2/12).
Dia mengakui dalam beberapa tahun terakhir ini tindak pidana korupsi di Indonesia terus mengalami peningkatan.”Baik secara jumlah perkara, maupun modus operandi yang dilakukan para pelakunya,”
Peningkatan angka korupsi, tuturnya, akan membawa pengaruh besar bagi kehidupan perekonomian nasional serta kehidupan berbangsa dan bernegara. Sementara itu di berbagai belahan dunia korupsi selalu mendapat perhatian yang lebih dibandingkan dengan tindak pidana lainnya.
Dia menyebutkan fenomena tersebut dapat dimaklumi mengingat dampak negatif yang ditimbulkan dari tindak pidana korupsi dapat memengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat.
“Selain membahayakan sendi-sendi kehidupan bernegara di bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya, serta merusak nilai-nilai demokrasi dan moralitas suatu bangsa,” tutur Guru Besar Hukum Universitas Diponegoro ini.
Dikatakannya jika kondisi tersebut terjadi secara terus- menerus dalam waktu yang lama, maka akan menghilangkan rasa kepercayaan masyarakat kepada hukum dan para penegak hukum. Oleh karena itu dia menyampaikan upaya pemberantasan korupsi, harus terus dilakukan dengan melibatkan semua komponen bangsa.
Kegiatan Pelatihan Sertifikasi Hakim Tipikor angkatan XXIII diikuti 107 peserta baik secara daring maupun luring. Hadir dalam acara antara lain Wakil Ketua MA Bidang Yudisial dan Non-Yudisial, para Ketua Kamar dan Kepala Badan Diklat MA.
Sedang bertindak sebagai pembicara atau nara sumber yaitu Ketua Kamar Pidana MA Suhadi serta Hakim Agung Surya Jaya dan Suharto. Selain itu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pamolangi dan Komisioner Komisi Yudisial Siti Nurdjanah.(muj)