Sekda Kota Bekasi Reny Hendrawati bersama stafnya saat menerima penghargaan dari Kemenkumham. (humas)

Kota Bekasi Beroleh Penghargaan JDIHIN 2021

Loading

JAKARTA (IndepensensI.com)- Kota Bekasi Jawa Barat, kembali beroleh penghargaan. Kali ini, Menteri Hukum dan HAM Yasonna  Laoly memberikan penghargaan kepada anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) terbaik tahun 2021 di, Jakarta, Kamis (2/12/2021).

Dalam penghargaan itu ada  dua kategori penghargaan, yakni kategori umum dan K
Kategori khusus. Penghargaan diberikan kepada 57 penerima nominasi yang terdiri dari kementerian/lembaga, lembaga pemerintah non kementerian (LPNK)/lembaga non struktural (LNS), pemerintah daerah, serta perguruan tinggi.

Pemerintah Kota Bekasi, masuk dalam lima besar JDIHN terbaik tahun 2021. Penghargaan diterima Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati mewakili Wali Kota Rahmat Effendi.

Sekda Reny menyampaikan ucapan syukur dan selamat sekaligus apresiasi atas perhatian, dukungan, dan kinerja yang baik dalam pengelolaan JDIH di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Ia berharap prestasi yang telah dicapai dapat memberikan inspirasi dan motivasi bagi bidang lainnya agar dapat meraih prestasi yang membanggakan Kota Bekasi.

Raihan ini  merupakan bukti negara hadir di tengah masyarakat dalam memenuhi kebutuhan akan informasi hukum. Dalam konteks penataan regulasi, dokumen hukum yang terintegrasi akan memudahkan dalam mengakses sumber primer bahan hukum. Selain memudahkan masyarakat, juga mendukung kerja pemerintah dalam menghasilkan produk hukum yang bermanfaat bagi masyarakat. (jonder sihotang)