JAKARTA (Independensi.com) – Masyarakat yang menjadi korban bencana alam akibat erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mendapat bantuan dari Jaksa Agung Burhanuddin sebagai bentuk “Kejaksaan Peduli”, Kamis (9/12)
Pemberian bantuan tersebut dilakukan Jaksa Agung secara virtual seusai penutupan Rapat Kerja Kejaksaan Tahun 2021 disaksikan para peserta Raker dan Bupati Lumajang Thoriqul Haq dari lokasi bencana.
Jaksa Agung saat menyerahkan bantuan atas nama pribadi maupun pimpinan Kejaksaan menyampaikan duka cita yang mendalam atas jatuhnya korban jiwa maupun yang mengalami luka-luka akibat bencana erupsi Gunung Semeru.
Dia pun mendoakan masyarakat yang meninggal dunia diterima di sisi Allah Subhanahu Watta’ala dan diampuni segala dosa-dosanya.
“Selain itu para korban yang sakit semoga segera diberikan kesembuhan. Serta kami berharap korban yang hilang akibat bencana alam tersebut segera ditemukan,” katanya.
Dia juga mendoakan masyarakat lainnya di lokasi bencana diberikan kesehatan dan ketabahan. “Serta mengharapkan bencana alam tersebut segera berakhir. Sehingga masyarakat bisa menjalankan aktifitasnya kembali.”
Jaksa Agung juga mengucapkan apresisasi dan terima kasih kepada petugas medis, Tim SAR, relawan serta semua pihak yang secara bahu membahu dan tidak kenal lelah membantu proses evakuasi para korban bencana.
“Semoga kerja keras tersebut menjadi ladang pahala,” ujarnya seraya menyebutkan pemberian bantuan dari pihaknya merupakan wujud dukungan moril dan empati untuk membantu meringankan beban para korban bencana alam erupsi Gunung Semeru.
Selain itu Jaksa Agung mengucapkan apresiasi atas kepedulian dan empati yang diberikan jajaran Kejaksaan Agung, Kejati Jawa Timur dan Kejari se-Jawa Timur dengan ikut andil membantu para korban.
“Saya berharap kepedulian kita ini tidak berhenti sampai disini,” ucapnya seraya mengajak seluruh insan Adhyaksa di Indonesia untuk memberikan kepedulian guna membantu meringankan beban para korban bencana.
Adapun bantuan berupa kebutuhan pokok diserahkan Jaksa Agung secara simbolis melalui virtual dan diterima langsung Bupati Lumajang di lokasi pengungsian disaksikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Muhammad Dofir, Asintel Zulbahri dan Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang Wiranto.(muj)