JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Burhanuddin memberikan apresiasi terhadap pencapaian Reformasi Birokrasi (RB) Kejaksaan pada tahun 2021 yang menghasilkan 18 satuan kerja meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan 4 satuan kerja meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Namun Burhanuddin mengakui memahami betul prestasi yang diraih satuan-satuan kerja tersebut bukan hal yang mudah diraih. Karena butuh keseriusan, konsistensi dan inovasi yang cukup menguras tenaga dan pikiran.
“Karena itu saya ingin tekankan kepada seluruh satuan kerja, meraih predikat WBK-WBBM bukanlah suatu tujuan utama,” tegas Jaksa Agung dari ruang kerjanya ketika melakukan kunjungan kerja secara virtual,
Kamis (30/12).
Masalahnya, ujar dia, pelayanan bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani adalah standar minimum yang harus dilakukan selakunpublic servant. Karena itu bagi satker yang belum meraih predikat tersebut dimintanya untuk meniru, menduplikasi inovasi dan diaplikasikan di satker masing-masing.
“Sehingga pelayanan publik yang bersih, transparan dan akuntabel bisa jadi trademark Kejaksaan,” ujarnya dalam kunker virtual yang antara lain dihadiri para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan dan para Staf Ahli Jaksa Agung.
Selain diikuti secara virtual para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia dan para atase atau perwakilan Kejaksaan di luar negeri.
Semua Aplikasi Terintegrasi di 2023
Dibagian lain Jaksa Agung berharap semua aplikasi hasil inovasi jajarannya dalam rangka mewujudkan kejaksaan digital sebagaimana komitmen yang dicanangkan pada tahun 2020 dapat segera terintegrasi di tahun 2023.
Sehingga di tahun 2024 , tutur dia, semua aplikasi dapat diaplikasikan secara mudah, cepat dan akurat. “Selain dapat dijadikan dasar pengambilan kebijakan pimpinan secara akurat dan real time.”
Oleh karena itu dia meminta
Komite Informasi Teknologi melakukan evaluasi di tahun 2022 dengan melakukan assesment terhadap inovasi-inovasi yang telah dilakukan.
Jaksa Agung pun berharap setiap pengembangan inovasi bidang IT dalam bentuk aplikasi mengedepankan efisiensi dan efektivitas, mengingat satu hardware yang diperuntukan sebagai dashboard pimpinan sudah bisa mengakomodir semua aplikasi.
“Jadi tidak perlu dalam setiap pengembangan pengadaan aplikasi dilakukan pengadaan hardware khususnya untuk dashboard pimpinan. Karena khawatir meja kerja dipenuhi dengan monitor,” ujarnya.
Terkait 459 Jaksa baru yang telah dilantik, Jaksa Agung menitipkan kepada kepala satuan kerja yang kebetulan mendapat tambahan tenaga jaksa baru untuk membimbing dalam melaksanakan tugas sebagai seorang jaksa.
“Jangan dilepas dan saya ingin dalam kurun waktu satu tahun pertama bertugas sebagai seorang jaksa bisa mendapat pengalaman yang komprehensif dalam penanganan perkara. Sehingga bekal teori yang mereka miliki selama mengikuti pendidikan dan Pembentukan Jaksa dapat diperkaya dan disempurnakan dengan pengalaman praktik di lapangan.”(muj)