Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI Barita Simanjuntak menilai figur eselon I di lingkungan Kejaksaan merupakan "Dream Team" yang solid dan kompetensi.(foto/muj/independensi)

Ketua Komjak: Figur-Figur Eselon I Kejaksaan “Dream Team” yang Solid dan Kompetensi

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Republik Indonesia Barita Simanjuntak menilai figur-figur yang kini menduduki jabatan eselon I Kejaksaan adalah figur-figur yang tepat.

“Bahkan Team Jaksa Agung Muda yang sekarang bersama Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan merupakan Dream Team yang solid dan kompetensi,” kata Barita kepada Independensi.com, Jumat (7/1).

Dia pun menilai diangkatnya Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (JAM Intel) Sunarta oleh Presiden Joko Widodo menjadi Wakil Jaksa Agung yang baru sebagai pilihan yang sangat tepat.

“Karena beliau memiliki banyak pengalaman dan kompetensi yang sudah teruji secara teknis maupun non teknis yang sangat diperlukan sebagai kompetensi dasar Wakil Jaksa Agung,” katanya.

Apalagi, tutur dia, Sunarta meniti karir dari bawah dengan pernah menjadi Kajari, Asisten, Wakajati Sulawesi Selatan, Kajati NTT, Kajati Jawa Timur, Sesjamintel, JAM Pidum dan terakhir JAM Inteijen.

“Beliau juga seorang yang kalem, low profile, bijaksana dan mau mendengar dan dekat dengan para stafnya. Sehingga dengan kompetensi teknis dan non teknis. Termasuk tipe kepemimpinan beliau selama ini menurut kami akan mampu mengemban tugas sebagai Wakil Jaksa Agung dengan baik dan dapat membantu tugas-tugas Jaksa Agung,” ujarnya.

Begitupun, kata Barita, dengan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Ali Mukartono yang akan berpindah posisi sebagai Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (JAM Was).

“Serta JAM Was Pak Amir Yanto yang akan menggantikan posisi Pak Sunarta sebagai JAM Intel. Keduanya adalah figur-figur yang punya kapasitas dan kompetensi untuk menduduki jabatan-jabatan tersebut,” tuturnya.

Dia menyebutkan dengan pengalaman Ali Mukartono sebagai JAM Pidum dan terakhir JAM Pidsus akan membantu efektifitas penanganan pengawasan teknis dan non teknis.

Sedang Amir Yanto, tuturnya, sebagai JAM Intelijen tentu akan dapat mengembangkan berjalannya kewenangan Kejaksaan khususnya sebagai Intelijen Negara di bidang penegakan hukum yang baru sesuai amandemen Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 junto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.

                                                                                                 Teruji di bidang Pidsus

Barita juga menilai pengangkatan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Febrie Adriansyah oleh Presiden sebagai JAM Pidsus menggantikan Ali Mukartono sebagai pilihan yang tepat.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja Pak Febrie selama ini. Karena beliau mempunyai pengalaman dan kompetensi yang munpuni dan teruji di bidang Pidsus,” ucapnya.

Terlebih, kata dia, saat menduduki jabatan sebagai Direktur Penyidikan memiliki prestasi dalam menyidik kasus mega korupsi Jiwasraya dan Asabri. “Dengan penunjukan beliau juga memberi perspektif berjalannya regenerasi di tubuh adhyaksa.” (muj)