JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Burhanuddin mengharapkan Wakil Jaksa Agung Sunarta sebagai unsur pimpinan mampu berperan aktif dalam menyusun strategi kebijakan dan membantu pelaksanaan tugas pembinaan, pengembangan dan penguatan organisasi Kejaksaan.
Selain itu Jaksa Agung mengharapkan Sunarta sebagai Ketua Tim pada beberapa kebijakan strategis Kejaksaan dapat segera menuntaskan pekerjaan tersebut dengan baik.
Demikian beberapa pokok penekanan tugas yang disampaikan Jaksa Agung kepada Wakil Jaksa Agung Sunarta dan tiga Jaksa Agung Muda (JAM) yaitu JAM Intelien Amir Yanton, JAM Was Ali Mukartono dan JAM Pidsus Febrie Adriansyah yang dilantiknya, Senin (10/1).
Seperti diketahui Sunarta juga menjabat Ketua Komite Teknologi Informasi dan Komunikasi Kejaksaan RI, Ketua Tim Pengarah Satu Data Kejaksaan RI, Ketua Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran HAM Berat dan Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI.
Jaksa Agung selanjutnya menekankan bahwa roda kinerja Kejaksaan akan berjalan dengan sangat cepat, efektif, dan efisien jika data dan aplikasi yang tersebar di berbagai bidang dan satuan kerja dapat disatukan dan
diintegrasikan dengan rapi.
Sementara kepada JAM Intelijen, Jaksa Agung meminta sosialiasikan Pedoman Nomor 21 Tahun 2021 tentang Intelijen Penegakan Hukum ke daerah-daerah. “Sosialisasikan ke daerah akan kewenangan kita tersebut, dan terapkan pelaksananaan fungsi, wewenang, dan tugas tersebut dengan baik,” ucap dia.
Disamping itu, tuturnya, dalam Undang-Undang Kejaksaan terbaru ada sejumlah kewenangan baru dimiliki. “Salah satunya pengawasan multimedia. Ini kewenangan yang penuh dengan tantangan teknologi, sehingga perlu untuk segera disusun peraturan pelaksanaannya.”
Sedangkan kepada JAM Pidsus, Jaksa Agung menilai performa dan kinerja JAM Pidsus cukup baik. “Tugas terberat saudara adalah minimal dapat mempertahankan capain yang sudah diraih.”
Dia juga mengingatkan sebagai JAM Pidsus harus dapat menjadi akselerator dan motor penggerak pemberantasan korupsi bagi satuan kerja di daerah. “Sehingga capaian kinerja di daerah dapat semakin meningkat performanya. Karena capaian kinerja yang berada di pusat dan di daerah masih memiliki nilai gap yang cukup jauh,” ungkapnya.
Adapun kepada JAM Was, Jaksa Agung menyampaikan pengawasan memiliki tugas penting dan utama untuk memberikan penguatan kelembagaan, dalam upaya membangun dan memulihkan kepercayaan publik.
“Jadikan jajaran Bidang Pengawasan sebagai panutan dan teladan yang mampu memotivasi seluruh bidang untuk senantiasa menjaga citra dan kewibawaan korps,” ujarnya.
Selain itu, tutur dia, tingkatkan dan perkuat pengawasan melekat yang efektif, guna meminimalisir adanya penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, dan segala bentuk perbuatan tercela lainnya.
Dia pun kembali mengingatkan bahwa pimpinan turut bertanggung jawab atas perbuatan atau perilaku menyimpang yang dilakukan jajarannya secara berjenjang dua tingkat ke bawah.
Dikatakannya juga pada tahun 2022 sistem kerja pengawasan harus berubah menjadi pengawasn digital. “Saya harap tidak ada lagi laporan-laporan bulanan yang dikerjakan secara konvensional “Awasi pula pelaksanaan program CMS dan kepatuhan terhadap sistem Satu Data Kejaksaan.”
Dia pun mengingatkan kepada para Jaksa Agung Muda untuk mencermati isu aktual terkait maraknya mafia tanah, mafia pelabuhan dan bandar udara, serta kelangkaan pupuk bagi petani.
Kehadiran para mafia tersebut, tuturnya, telah meresahkan masyarakat dan mengganggu roda perekonomian negara, bahkan berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi yang dapat kerugian perekonomian.
“Karena itu saya minta kepada pada Jaksa Agung Muda untuk merapatkan barisan dan lakukan akselerasi pemberantasan para mafia tersebut. Ambil sikap tegas, tanpa kompromi, dan sikat habis para mafia tersebut,” ujar Jaksa Agung.(muj)