Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat memimpin apel PNS pasca OTT KPK Wali Kota Rahmat Effendi. (humas)

Pasca OTT Rahmat Effendi: PLT Wali Kota Bekasi Pastikan Pelayanan Masyakat

Loading

 

BEKASI (IndependensI.com)- Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memastikan pelayanan kepada masyarakat pasca operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK kepada Wali Kota Rahmat Effendi Rabu (5/1/2022) lalu,  harus tetap berjalan dan maksimal.

“Kita jangan sampai terpuruk dalam kesedihan karena mau bagaimanapun kita adalah pelayan bagi masyarakat. Jadi segala bentuk pelayanan harus tetap berjalan secara maksimal,” ucapnya saat memimpin apel pagi para PNS Kota Bekasi, Senin (10/1/2022).

Tri Adhianto memimpin apel perdana sebagai Plt Wali Kota Bekasi di Stadion Patriot Chandrabaga. Apel dihadiri pejabat struktural di lingkup Sekretariat Daerah Kota Bekasi, seluruh pejabat fungsional, camat, lurah, dan Tim Wali Kota untuk Percepatan Penyelenggaraan Pemerintah dan Pembangunan (TWUP4) Kota Bekasi.

Tri menyampaikan, turut prihatin atas kejadian yang menimpa Rahmat Effendi. “Karena bagaimanapun, Bang Pepen telah banyak memberikan kontribusi terhadap kemajuan Kota Bekasi,” katanya.

Terlepas dari keadaan apapun yang sedang dihadapi sekarang, segala bentuk pelayanan di Pemerintah Kota Bekasi harus tetap berjalan maksimal, tandasnya.

“Saya orang pertama yang merasa sedih atas insiden tersebut. Saya turut prihatin. Semoga Bang Pepen dan keluarga diberi kesabaran dan kekuatan menghadapi permasalahan tersebut. Sudah 21 tahun saya bekerja bersamanya, dan itu bukan waktu yang sebentar,” kisah Tri.

Ia juga menjelaskan antisipasi kemungkinan terjadinya gelombang Covid-19 jenis Omicron.  Pemkot Bekasi sudah melakukan berbagai upaya antisipasi. Beberapa di antaranya seperti  pada awal Januari 2022 Pemkot Bekasi memberlakukan perpanjangan masa PPKM Level 2 di Kota Bekasi hingga 17 Januari 2022.

Sebelumnya, pada tanggal 31 Desember 2021 Pemkot Bekasi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 440/2043/SETCOVID-19 tentang Pemeriksaan PCR Terhadap Pelaku Perjalanan ke Fasilitas Kesehatan (Puskesmas) terdekat di Kota Bekasi.  (jonder sihotang)