Hal tersebut seperti yang dialami Yoga (24), seorang pemuda yang indekos di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo Gang 28 Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas. Gresik. Harus kehilangan sepeda motor metic dengan Nopol W 3181 BW, yang terparkir ditempat kosnya.
Menurut Yoga, peristiwa pencurian kendaraan miliknya itu, terjadi pada Rabu (26/1) dini hari sekitar pukul 02.10 WIB saat dirinya sedang tidur. Tiba-tiba ia terbangun, ketika mendengar suara motor keluar dari tempat kosnya.
“Ditengah saya sedang terlelap, tiba-tiba saya terbangun karena mendengar suara motor. Begitu saya intip (lihat) dari jendela, ternyata motor milik saya dicuri maling. Spontan saya keluar rumah, malingnya sudah kabur mengendarai motor saya,” ujarnya kepada awak media.
Usai kemalingan motor, Yoga didampingi temannya mendatangi Kantor Polsek Kebomas untuk membuat lapaoran kehilangan tepatnya sekitar pukul 03.00 WIB. Namun, Yoga merasa kecewa tidak ada petugas polisi di Kantor tersebut.
“Sekitar pukul 03.00 WiB dini hari, setelah motor saya dibawa kabur pencuri, saya bersama dua teman saya ke kantor Polsek Kebomas tapi tidak ada petugas yang berjaga,” tegasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kebomas, Iptu Yoyok Mardi saat dikonfirmasi awak media menyatakan, belum ada laporan terkait pencurian sepeda motor yang hilang di sebuah tempat kos-kosan. “Belum ada laporan, suruh laporan saja korbannya,” ucapnya.
Ketika dikonfrontir dengan keterangan korban yang menyebutkan tidak ada petugas saat korban hendak melapor, Yoyok menampiknya. Sebab, menurutnya kondisi pintu pagar Mapolsek Kebomas memang tertutup tapi ada petugas di dalam kantor.
“Buka saja pagarnya dan masuk ke dalam, mungkin petugas tidak dengar ada orang,” tandasnya. (Mor)