PEKANBARU (Independensi.com) – Sembilan (9) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Ummat di Kota Pekanbaru melakukan mosi tidak percaya pada Arwen selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kota Pekanbaru.
Ke- sembilan pengurus DPC Partai Umat yang menandatangani mosi tidak percaya itu antara lain Payung Sekaki, Marpoyan Damai, Limapuluh, Sukajadi, Bukit Raya, Senapelan, Sail, Pekanbaru Kota, dan Rumbai.
Adapun isi surat dalam mosi tidak percaya tersebut antara lain : Kami yang bertanda tangan di bawah ini, atas nama yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Ummat se-Kota Pekanbaru menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa kami tidak mempercayai kepemimpinan saudara Arwen selaku Ketua DPD Partai Ummat Kota Pekanbaru.
Untuk itu, kepada DPP Partai Ummat agar dapat melihat dan mempertimbangkannya, demikian isi suratnya..
Sebenarnya kata beberapa ketua DPC dalam jumpa pers saat menyampaikan pernyataan sikap, ada 6 poin utama alasan mereka melakukan mosi tidak percaya terhadap Arwen hingga mereka melayangkan suratnya. Mereka melihat gejolak yang terjadi.
Misalnya masalah pengunduran Sekretaris dan Bendahara DPD. Kami menilai bahwa saudara Arwen bukan tipe kepemimpinan yang merangkul.
“Untuk partai baru, diperlukan seorang pemimpin yang mampu merangkul,” kata Abdul Haris Ketua DPC Sukajadi saat membacakan pernyataan sikap,Minggu (13/2/2023) siang.
Poin kedua, DPC menilai, sebagai ketua, Arwen tidak bertanggungjawab.
Berdasarkan informasi dari Ketua MPP, bahwa Arwen akan menyanggupi seluruh keperluan partai apabila dia dijadikan sebagai ketua, ternyata nol besar.
Sebagai ketua tidak bertanggung jawab terhadap pengadaan kantor partai, lebih parahnya lagi, ternyata tidak dibayar.
Hal ini sangat memalukan di tengah-tengah masyarakat sebagai partai berazaskan Islam Rahmatan lil alamin. Paling tidak mencarikan solusi kepada sesama pengurus.
Yang lebih menyedihkan lagi, ketika DPD Partai Ummat diusir keluar dari kantor, Arwen langsung memposting bahwa sudah memiliki kantor. “Hal ini sangat menyakitkan lagi karena memimpin seperti ugal-ugalan,” ujarnya.
Hal yang sama juga dikatakan Rozali Ketua DPC Kecamatan Limapuluh yang mengatakan, bahwa Arwen tidak cakap dan bahkan tidak mampu menjalankan kepemimpinan.
Katanya, Arwen hanya membuat blok- blok dan anti kritik, bahkan pendendam. Arwen hanya membesarkan nama pribadi. Seharusnya, sebagai partai baru, perlu rasa kebersamaan untuk membentuk struktural partai.
Menurut Rozali, sebagai ketua, Arwen cenderung otoriter, namun tidak memberikan solusi kepada keberlangsungan Partai di Kota Pekanbaru.
Apakah kita tidak menyadari tagline “lawan kezaliman tegakkan keadilan”. “Apakah kita sesama pengurus berbuat sebaliknya,” kata Rozali dengan nada tanya.
Lebih lanjut Rozali mengatakan, bahwa pihaknya meminta kepada Ketua DPW Partai Ummat, untuk merespon pernyataan sikap mosi tidak percaya terhadap Ketua DPD Partai Ummat Pekanbaru tersebut. “Kepemimpinan saudara Arwen gagal total,” ujar mereka serentak.
Kami mau kepemimpinannya diganti, kami menunggu respon dari DPW untuk berdiskusi bersama–sama.
Kalau tidak ada respon dari DPW kita juga akan kirimkan pernyataan mosi tidak percaya ini ke DPP,” kata Rozali yang juga di amini ketua DPC lainnya.
(Maurit Simanungkalit)