Herlambang salah seorang warga perumahan Green Hill mengatakan bahwa spanduk yang terpampang jika dibiarkan bisa memicu konflik ditengah masyarakat atau warga.
“Saya sudah melakukan investigasi, terkait spanduk berisi petisi provokatif itu. Hasilnya inisiator alias provokator spanduk itu, tidak memiliki hak pilih. Begitu juga dengan yang bertanda tangan, juga kebanyakan tidak memiliki hak pilih. Meski mereka bermukim di perum Green Hill,” ujarnya, Sabtu (19/2).
“Saya tidak ingin suasana damai dan aman di perum Green Hill khususnya, menjadi tidak kondusif gara-gara ulah orang-orang tak bertanggungjawab. Untuk itu, persoalan ini bakal saya laporkan ke pihak berwenang agar ditindaklanjuti,” tuturnya.
Apalagi lanjut Herlambang, ada warga yang bercerita saat dimintai bertanda tangan dalam spanduk petisi itu tidak mengerti jika untuk mendukung salah seorang calon kepala desa (cakades) tertentu yang maju di Pilkades Sekarkurung pada 26 Maret 2022 mendatang.
“Warga yang disuruh tandatangan dispanduk tidak tau maksudnya, sebab tidak dikasih tau judulnya apa. Bahkan ada yang meminta agar tandatangan dihapus setelah tau dijadikan obyek sebagai pendukung salah satu calon Kades,” tuturnya.
“Yang menjadi keberatan warga, terutama yang ikut tandatangan dispanduk tersebut. Mereka saat bertandatangan dispanduk tidak menyertakan namanya, tapi ternyata dispanduk tertera namanya. Sehingga, mereka ini merasa keberatan jika dikaitkan dengan calon kades tertentu yang buat spanduk itu,” tegasnya.
“Saya ada bukti rekaman siapa inisiator spanduk ini, nanti biar pihak berwenang yang membuktikan. Karena ini soal kondusifitas pra Pilkades yang bisa berbahaya jika dibiarkan,” ungkapnya.
“Kita sebagai warga tidak ingin ada gejolak, apalagi diadu domba jelang pelaksanaan Pilkades. Silakan membuat spanduk kampanye, tapi nuansanya yang edukatif dan menyejukan masyarakat. Seperti, spanduk yang bertuliskan “No Money Politik” atau “Ayo Bangun Bareng” warga tak keberatan. Tapi kalau kalimatnya provokatif, kami terus terang keberatan,” tandasnya.
Sementara, Ketua RW 4 Perum Green Hill Syafiul Huda mengatakan, pemasangan baliho ini tidak ada izin dari pihak RW setempat. Sehingga, dirinya yang merupakan panitia Pilkades Sekarkurung mendapatkan teguran tentang spanduk petisi berisi dukungan terhadap salah satu calon kades itu.
“Saya turunkan spanduknya, untuk menjaga kondusivitas warga,” ucapnya. (Mor)