Inilah pria berinisial RP yang juga jaksa gadungan saat ditangkap Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO) pada JAM Intelijen Kejagung di sebuah minimarket di Yogyakarta.(ist/screenshot)

Kejagung Tangkap Seorang Pria Komplotan Jaksa Gadungan Diduga Menipu Rp2,2 M

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Agung menangkap seorang pria anggota komplotan dua jaksa perempuan gadungan yang diduga menipu para korban  yang diiming-imingi akan memenangkan lelang mobil sitaan di Kejaksaan.

Pria berinisial RP yang juga jaksa gadungan ini ditangkap Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung di minimarket wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Yogyakarta pada Kamis (17/3) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

“Pengamanan terhadap RP merupakan pengembangan kasus dugaan penipuan yang dilakukan FRA dan DTM yang mengaku-ngaku sebagai  jaksa dan menggunakan atribut jaksa,” tutur Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Jumat (18/3).

Adapun FRA dan DTM sebelumnya ditangkap Tim PAM SDO pada JAM Intelijen Kejagung di salah satu apartemen di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta pada Kamis (17/3) sekitar pukul 10.30 WIB.

Sumedana menyebutkan untuk selanjutnya Tim PAM SDO membawa ketiganya secara bersama-sama menuju Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Jawa Timur.

“Setelah itu ketiganya berikut barang atau benda yang diduga digunakan untuk menipu diserahkan kepada Polres Kabupaten Malang pada Jumat (18/3) sekitar pukul 05:00 WIB,” ujarnya.(muj)