Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya Tidak Menyalahgunakan Kewenangan

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan kepada jajarannya tentang pentingnya menjaga kepercayaan publik yang berdasarkan survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencapai 75 persen sehingga menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya setelah Presiden dan TNI.

“Karena itu saya mengingatkan juga seluruh jajaran kejaksaan tidak menyalahgunakan kewenangan dan jika masih ada pegawai yang tidak mempedulikan peringatan tersebut saya akan tindak tegas,” kata Jaksa Agung ketika melantik enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (23/04/2025).

Jaksa Agung bahkan menegaskan juga dirinya tidak akan segan-segan untuk mencopot jabatan dari para pejabat yang pada hari ini dilantik jika kedapatan menyalah-gunakan kewenangannya.

Namun dia meyakini para pejabat yang dilantik memiliki integritas, kapabilitas, dan pengalaman untuk mengemban amanah dan memajukan institusi Kejaksaan

Dia pun menyampaikan beberapa pokok penekanan tugas bagi para Kajati yang dilantik antara lain agar beradaptasi serta berakselerasi dalam mengidentifikasi, mempelajari dan menyelesaikan berbagai persoalan di wilayah hukum masing-masing.

Selain itu, katanya, terkait dinamika RUU KUHAP yang sedang hangat dibahas diharapkan menjadi momentum pejabat baru untuk menunjukkan penerapan asas dominus litis Kejaksaan adalah bertujuan untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan majatengutamakan kepentingan masyarakat.

“Kemudian memberikan perhatian khusus dan melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara korupsi di masing-masing wilayah satuan kerja. mulai dari Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri sampai dengan Cabang Kejaksaan Negeri,” ujarnya.

Dia meminta para Kajati yang baru membangun sinergi yang baik dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dibentuk khusus untuk melakukan penertiban kawasan hutan berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

“Maksimalkan juga fungsi pengawasan internal dan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran Kejaksaan pada masing-masing wilayah hukum. Serta optimalisasikan penggunaan APBN secara efektif dan tepat sasaran,” ucapnya.

Adapun enam Kajati yang dilantik pada hari ini yaitu Dr Kuntadi, SH, MH selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Danang Suryo Wibowo, SH, LLM selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Ahelya Abustam, SH, MH selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Riono Budisantoso, SH, MA selaku Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta dan Victor Antonius Saragih, SH, MH selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Yudi Triadi, SH, MH selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.(muj)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *