Gedung Bundar pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Kejaksaan Agung.(foto/muj/independensi)

Kasus Impor Baja, Kejagung Periksa Tiga Saksi dan Geledah Empat Tempat

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kasus dugaan korupsi terkait impor besi atau baja dan produk turunannya tahun 2016-2021 yang diusut Kejaksaan Agung telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Gerak cepat pun dilakukan  tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung dengan memeriksa tiga orang saksi dan menggeledah empat tempat.

“Hari ini kita juga melakukan penggeledahan di empat tempat. Tapi tempatnya dimana, masih rahasia,” tutur Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Supardi kepada Independensi.com, Senin (21/3) malam

Sementara dari tiga orang saksi yang diperiksa hari ini, dua diataranya pejabat di Kementerian Perdagangan yaitu MS selaku Direktur Impor pada Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

Kemudian MA selaku Analyst Perdagangan Ahli Madya pada Direktorat Impor Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan. Sedangkan satu lagi yaitu AR selaku Kasi Barang Aneka Industri.

“Ketiga saksi sama-sama diperiksa terkait dugaan korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 hingga 2021,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

Dia menyebutkan pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus dugaan korupsi impor besi atau baja tersebut,

“Pemeriksaan para saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” tuturnya. (muj)