PN Jaktim Tidak Lakukan Persiapan Khusus Hadapi Sidang Habib Rizieq Dkk

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang ditunjuk Mahkamah Agung sebagai tempat persidangan perkara Muhammad Rizieq atau Habib Rizieq Shihab tidak membuat persiapan khusus menghadapi sidang tersebut.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan persiapan yang akan dilakukan seperti biasa dan tidak berbeda jauh untuk perkara-perkara tindak pidana lainnya.

“Persiapan seperti biasa saja. Setelah perkara dilimpahkan, nanti Pak Ketua Pengadilan akan menunjuk majelis hakim yang akan menyidangkannya,” ucap Alex kepada Independensi.com, Kamis (4/3).

Dikatakannya juga sampai hari ini berkas perkara Habib Rizieq dan kawan-kawan belum dilimpahkan pihak kejaksaan kepada pengadilan. “Belum dilimpahkan berkas perkaranya. Sehingga penanganan secara khusus belum ada,” ucap Alex.

Mahkamah Agung seperti diketahui sudah mengeluarkan tiga surat Keputusan yang semuanya menunjuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebagai tempat persidangan Habib Rizieq dan kawan-kawan dalam kasus dugaan penghasutan dan pelanggaran protokol kesehatan terkait Undang-Undang Kekarantinaan.

Surat keputusan Mahkamah Agung tersebut sudah diterima Jaksa Agung Muda Pidana Umum pada Kejaksaan Agung.

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Senin (1/3) malam menyebutkan tim jaksa penuntut umum kini sedang mempersiapkan pelimpahan empat berkas perkara MR dan kawan-kawan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

“Pelimpahan ke empat berkas perkara MR dan kawan-kawan kepada pengadilan akan dilengkapi dengan surat dakwaan,” tuturnya.(muj)