JAKARTA (Independensi.com) – Guna mencari tersangka kasus mafia pelabuhan terkait dugaan korupsi penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KB-KITE), sejumlah pejabat Bea dan Cukai belakangan ini semakin rajin dipanggil dan diperiksa Tim penyidik Gedung Bundar pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Seperti pada Senin (21/3) kemarin ada tiga pejabat Bea dan Cukai datang memenuhi panggilan untuk dimintakan keterangan sebagai saksi oleh tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM Pidsus. Ketiganya yaitu saksi YAS, SA dan SN.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengungkapkan saksi yang diperiksa yaitu YAS selaku Kepala Subdirektorat Registrasi Kepabeanan dan SA selaku Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat.
“Selain itu saksi SN selaku mantan Direktur Keberatan Banding dan Peraturan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” tutur Sumedana, Senin (21/3) malam.
Dia menuturkan ketiga saksi tersebut diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan fasilitas KBN-KITE pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas tahun 2015-2021.
Sebelumnya sepekan lalu juga ada sejumlah pejabat Bea dan Cukai diperiksa tim jaksa penyidik. Antara lain pada hari Rabu (16/3) ada dua orang yaitu saksi MAS selaku Kasi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Semarang.
Kemudian saksi MASN selaku Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah. Serta pada Kamis (17/3) satu saksi diperiksa yaitu ATS selaku Kabid Fasilitas Pabean Bea dan Cukai Kanwil Jawa Tengah.(muj)