JAKARTA (IndependensI.com) – Menanggapi pemberitaan yang muncul di sejumlah media terkait tuntutan Forum Masyarakat Rumah Susun Marunda (MRM) yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Marunda Kapten Isa Amsyari dan PT. KCN, Ketua Front Masyarakat Anti Korupsi (F-MAKI) Syaefudin angkat bicara.
Syaefudin mengatakan KSOP Marunda telah dan terus meningkatkan pelayanan di lingkungan kawasan pelabuhan seperti pembenahan pelayanan bongkar muat kargo.
KSOP dan PT.KCN telah melakukan penghijauan lingkungan yang didukung harmonisasi dengan masyarakat sekitar pelabuhan.
KSOP terus meningkatkan pelayanan dengan mempermudah proses perijinan pelabuhan melalui digitalisasi sistem perijinan.
Lanjut Syaefudin, KSOP telah menerapkan SOP bongkar muat dengan ketat. “Bila ada yang melanggar langsung ditegur untuk dilakukan perbaikan,” kata Syaefudin di Jakarta, Senin 21 Maret 2022.
KSOP juga memperbaiki dan membangun infrastruktur penunjang dan harmonisasi kawasan baik antar perusahaan dalam kawasan pelabuhan dan masyarakat sekitarnya.
KSOP menerapkan inapornet yaitu layanan kepelabuhanan secara elektronik berbasis digital sehingga meningkatkan aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Marunda yang mencapai 17.4 Uta ton semalam tahun 2021.
Dengan peningkatan pelayanan dan komunikasi yang tepat, KSOP telah meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diperoleh dari para pengusaha, meningkat hingga mencapai Rp 24,9 miliar, melebihi target yang ditetapkan negara yaitu Rp 20,4 miliar atau sekitar 121 persen dari target di tahun 2021.
KSOP juga telah mendirikan klinik untuk memberikan layanan kesehatan gratis kepada masyarakat sekitar Pelabuhan Marunda melalui program CSR perusahaan yang ada di pelabuhan tersebut.
Terkait isu dampak debu batubara yang diprotes oleh F MRM, sesungguhnya pihak PT KCN sudah melakukan penyiraman pada stockpile ketika diperlukan dan juga pemasangan jaring untuk mengurangi penyebaran debu batubara.
Lanjut Syaefudin PT.KCN juga menjadikan Pelabuhaan Marunda GREEN port bekerjasama dengan pihak Rektorat IPB Bogor untuk menjadikan pelabuhan tersebut sejuk dan ramah lingkungan.
Selain PT. KCN kata Syafeudin, masih ada empat perusahaan yang melakukan bongkar muat batubara yaitu: Pelabuhan Marunda Center, Pelabuhan KBN C 04, Pelabuhan Wailai Jaya, Pelabuhan HSD dan Pelabuhan Jayanti Mandiri.
Pelabuhan Marunda merupakan Proyek Strategis yang seharusnya diberi batas zona aman. Tentunya rusun Marunda sudah berada di luar zona aman dan cukup jauh dari pelabuhan KCN, sekitar 5 km.
Menurut dia, tuduhan penyebaran debu batubara yang hanya diarahkan kepada PT. KCN terlalu berlebihan karena masih ada empat perusahaan lainnya yang melakukan kegiatan yang sama.
“Mengenai demo F MRM tentu semua PIHAK harus bertanggung jawab untuk memberikan solusi terhadap kesehatan lingkungan, masarakat, dan sosial kemasyarakatan,” ujar Syafeudin.
Ada beberapa hal yang menjadi pertanyaan saya terhadap alasan F MRM melakukan demo terkait dampak yang ditimbulkan oleh debu batubara yang diarahkan ke PT. KCN.
Tuduhan ini menurut dia, sangat prematur karena di sekitar pelabuhan milik PT KCN masih ada beberapa pelabuhan lain yang mengadakan bongkar muat batubara
“Seperti, pelabuhan KBN C 04, Pelabuhan Marunda Center, Pelabuhan HSD, Pelabuhan Wailai Jaya, dan Pelabuhan Jayanti Mandiri,” tambahnya.
Selain kegiatan bongkar muat batubara ada juga stockpile batubara dan pasir milik perusahan lainnya yang juga dapat menjadi sumber debu yang menggangu warga sekitar.
“Menurut saya justru debu dari aktivitas truk dan kendaraan bermotor yang cukup padat di jalan sekitar rusun Marunda menjadi faktor utama terganggunya kesehatan warga di rusun tersebut,” tandasnya.
Alasan ini menurut Syafeudin karena rusun Marunda berada tidak jauh dari jalan raya. “Rusun Marunda terletak hanya sekitar beberapa puluh meter dari jalan raya,” pungkasnya.