KCN Berkomitmen Menjadi Pelabuhan Umum Berkonsep Greenport di Marunda

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – PT Karya Citra Nusantara (KCN) berkomitmen menjadikan pelabuhan Marunda sebagai pelabuhan umum. Hal ini dikatakan Juru Bicara PT. KCN Maya S Tunggagini.

PT KCN merupakan perusahaan patungan dari kerjasama antara PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) dengan pihak swasta yakni PT. Karya Teknik Utama.

Maya mengatakan KCN merupakan salah satu operator Pelabuhan di kawasan Marunda yang merupakan proyek Pelabuhan Non APBN – APBD dan keberadaannya telah dicanangkan sejak tahun 2004.

Sebagaimana Rencana Induk Pelabuhan Tanjung Priok, regulator dalam hal ini Kemenhub memberi solusi alternatif bagi Pelabuhan Internasional Tanjung Priok dengan memindahkan kegiatan bongkar muat barang curah ke KCN untuk memangkas dwelling time (waktu yang dibutuhkan untuk bongkar muat).

“Dengan demikian, Pelabuhan Internasional Tanjung Priok dapat meningkatkan efisiensi bongkar muat container (full container) untuk bersaing di Kawasan Asia Tenggara,” tutur Maya dalam keterangan tertulisnya kepada Independensi.com, Sabtu 26 Maret 2022.

Sejak tahun 2016, KCN telah menjalankan perintah Undang – Undang No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran yakni menerima Konsesi dari Kemenhub sehingga Pelabuhan KCN adalah merupakan milik Negara.

Sebagaimana yang tergambar dalam Peta pengembangan kawasan penunjang Pelabuhan Utama yakni Pelabuhan Internasional Tanjung Priok di Marunda, terdapat sedikitnya 8 (delapan) Pelabuhan dengan aktivitas bongkar muat terutama komoditas curah seperti batu bara, pasir dan barang curah lainnya

Delapan pelabuhan tersebut terdapat di beberapa titik di sepanjang tepian Sungai Blencong maupun sekitar Marunda, Cilincing dan Bekasi yang dikenal sebagai Pelabuhan di Kawasan Marunda.

Dinamika terkait isu pencemaran debu batubara yang berdampak kepada warga Marunda perlu investigasi lebih lanjut untuk mencari kebenaran dan fakta sesungguhnya.

“Kami menduga ada pihak – pihak yang mempunyai kepentingan dan tendensius dengan memainkan issue debu batubara hanya kepada Pelabuhan KCN,” ujar Maya

Sebelum isu debu batubara ini muncul di permukaan, KCN telah bekerja sama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) terkait perwujudan Pelabuhan dengan tema Greenport.

Hal ini didahului dengan menanam jenis tanaman mangrove tahap pertama dan saat ini akan memasuki tahap kedua , selanjutnya melakukan penghijauan di areal Pelabuhan .

Selama ini, KCN telah melaksanakan Corporate Social Responsibility (CSR) yang mengutamakan di bidang Pendidikan dan Kesehatan khususnya di daerah Marunda termasuk bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran, Rumah Sakit Koja dan Rumah Sakit Cilincing.

Terkait dengan regulasi, KCN berkomitmen untuk mengikuti seluruh peraturan yang berlaku, termasuk perubahannya di bidang lingkungan hidup.

“KCN sudah mengusulkan kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah , pelaku usaha dan masyarakat di sekitar Marunda untuk dapat duduk bersama mencari solusi yang komprehensif,” tambahnya.

PT KCN saat ini telah membentuk tim investigasi untuk menindaklanjuti segala bentuk laporan dan tudingan yang merugikan perusahaan. Untuk itu, kami mohon seluruh pihak dapat menyikapi hal ini secara obyektif. ()