Abdy Yuhana : Pancasila Tak Terlepas dari Tiga Momentum Bersejarah

Loading

BANDUNG (Independensi)- Anggota DPRD Jawa Barat Abdy Yuhana mengungkapkan, dalam sejarahnya, Pancasila tidak bisa dilepaskan dari tiga momentum.

Momentum pertama adalah Pidato Bung Karno tentang Pancasila sebagai dasar negara dalam Sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945.

“Dalam sidang BPUPKI itu, Bung Karno mengemukakan gagasan nya, Pancasila, sebagai philosophische grondslag Indonesia merdeka,” ungkap Abdy ketika diwawancarai sebuah stasiun televisi, baru-baru ini.

Kemudian, lanjut Politisi PDI Perjuangan itu, momentum kedua adalah ketika Piagam Jakarta dihasilkan oleh Panitia Sembilan pada 22 Juni 1945. Sila pertama dalam Piagam Jakarta ini adalah Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya.

Lalu, sambung Abdy, momentum kedua terjadi sehari setelah Indonesia merdeka. Tepatnya pada 18 Agustus dalam sidang PPKI.

Saat itu, menjelang disahkannya UUD 1945 sebagai konstitusi Indonesia, ada dialog lagi terkait Sila Pertama Piagam Jakarta. Abdy mengungkapkan, ada pro-kontra terkait kata-kata “kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya” dalam sila tersebut.

“Ada usulan, karena Indonesia adalah negara yang majemuk dari segi suku, agama maupun ras, bagaimana kalau sila pertama diubah menjadi Ketuhanan yang Maha Esa. Akhirnya setelah dialog dan musyawarah, usulan itu yang diterima. Maka, urutan dan isi sila-sila di Pancasila pun, sebagaimana yang kita kenal sekarang,” papar Abdy.

Jadi, ujar Abdy, Pancasila dalam sejarahnya tak bisa dilepas dari tiga momentum itu. Meskipun, Pancasila sebagai gagasan, pertama kali muncul dari Pidato Bung Karno pada 1 Juni 1945.

“Maka, tanggal 1 Juni yang ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila,” ujar Sekjen DPP PA GMNI itu.
(Hiski Darmayana )