Dalam kegiatan tersebut, politisi senior partai berlambang kabah itu berharap bisa menyerap aspirasi dari masyarakat untuk kemudian disampaikan kepada pemangku kebijakan.
“Tugas DPRD selain membahas anggaran dan mengawasi kebijakan, juga bermitra dengan pemerintah daerah untuk kepetingan masyarakat dalam berbagai hal,” ujar anggota legislatif tiga periode ini.
Misalnya, lanjut Lilik bahwa Gresik yang notabene memiliki sebutan Kota Santri dan Wali. Namun, sangat disesalkan peredaran minuman keras (miras) masih cukup tinggi.
“Penegakan peraturan daerah (Perda) terkait miras dan asusila, harus benar-benar dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Sebab, penjualan miras masih marak terjadi seolah dijual bebas,” katanya.
Selain itu masih menurut Lilik, kian menjamurnya warung kopi pangku (sebutan warung yang menyediakan jasa wanita penghibur) tentu tidak boleh dibiarkan.
“Saya perna dicurhati masyarakat terkait persoalan yang ada di Gresik, terkait barang haram dan asusila. Padahal Perdanya sudah ada, tapi kenapa kok justeru kian banyak. Apa tidak di jalankan bu,” ungkapnya.
“Aspirasi atau masukan itu, kemudian saya jadikan bahan untuk kita sampaikan ke Pemkab Gresik agar segera bertindak dalam menegakan Perda terkait hal tersebut,” imbaunya.
Dalam reses yang dilakukannya, Lilik juga mendapatkan berbagai masukan maupun keluhan masyarakat terkait berbagai hal. Seperti, warga yang menanyakan tentang pengumpulan data KTP bagi anak yang masih menganggur untuk di berikan peluang kerja.
Kemudian, persoalan jalan di depan Terminal Religi Malik Ibrahim yang terletak di kawasan ring road setiap jam 22.00 WIB (malam) sering di jadikan arena balap liar oleh anak muda. Hingga terkait persoalan saluran Perumda Giri Tirta yang mati total dan seolah tidak ada penanganan.
“Semua aspirasi maupun masukan dari masyarakat akan kita teruskan agar ditindaklanjuti oleh Pemkab Gresik melalui jajaranya atau instansi terkait sesuai dengan bidangnya masing-masing,” pungkasnya. (Mor)